Kiai Fahim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

17 Januari 2023 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiai Fahim usai diperiksa polisi, di Polres Jember, Kamis (12/1). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kiai Fahim usai diperiksa polisi, di Polres Jember, Kamis (12/1). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan pencabulan 11 santriwati dan 4 ustazah dengan terduga Kiai M. Fahim Mawardi memasuki babak baru. Fahim yang merupakan pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 di Kabupaten Jember itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Polres Jember telah menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual, disangka melakukan kekerasan seksual terhadap A, ustazah kelahiran Maret 2003," kata pengacara Fahim, Alananto, Selasa dini hari (17/1).
Fahim dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, HA, atas dugaan perbuatan cabul terhadap 11 santriwati dan 4 ustazah di sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint.
HA yang juga sama-sama menjadi pengurus ponpes itu bahkan tidak bisa mengakses kunci pintu tersebut, malah kerap melihat santriwati diajak menginap di kamar di lantai dua ponpes itu.
HA, istri Fahim kiai Jember Foto: Dok. Istimewa

Fahim Siap Dihukum Jalan Jongkok ke Jakarta

Kepada wartawan, Fahim menyatakan siap jalan jongkok ke Jakarta sambil telanjang sebagai hukuman bila tuduhan ia mencabuli 15 orang itu benar adanya.
"Dia mempunyai video saya, kalau ada, saya ambil video itu, saya beli Rp 100 juta kemudian setelah itu kalau bukti-bukti itu ada di meja hijau di pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini," kata Fahim, Jumat (6/1).
ADVERTISEMENT
"Saya bertaruh. Kalau mereka mempunyai bukti yang katanya mencabuli atau apalah bahasanya, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta telanjang bulat," ujar Fahim.
"Saya bersumpah, Wallahi saya berani seperti itu," kata Fahim.