Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kiai Gadungan yang Perkosa 6 Santriwati di Bunker Terancam 15 Tahun Bui
8 September 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kiai gadungan pengasuh pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang , Bayu Aji Anwari (46) terancam pidana 15 tahun penjara. Terkait hukuman alternatif seperti kebiri polisi mengatakan belum menerapkannya di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, di kantornya, Jumat (8/9).
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Srinitri, menjelaskan terkait kemungkinan adanya hukuman kebiri terhadap pelaku. Ia menyebut, hukuman kebiri memang sudah ada di UU KUHP baru namun penerapannya belum dilakukan di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Di UU baru memang sudah ada ancaman itu tapi untuk teknisnya belum kita laksanakan di wilayah Jawa Tengah," jelas dia.
Saat ini, korban juga sudah dalam pendampingan dari unit PPA dan kementerian karena kondisinya yang masih trauma.
"Terhadap korban sudah dapat pendampingan dari PPA dan kementerian, kita bantu pemulihan psikologis. (Kondisi) masih trauma dan masih bersekolah di pondok di Malang," kata dia.
Bayu Aji melakukan aksi bejatnya di pondok yang merupakan rumahnya sendiri. Di dalam rumah itu ada sebuah bunker yang digunakan untuk memperkosa enam santriwati yang juga tinggal di rumah tersebut.
Aksinya terbongkar usai salah satu korban yang berumur 15 tahun mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Bukan lulusan ponpes
Donny mengatakan, pelaku bukan Kiai, dia hanya kerap dipanggil untuk membaca puisi atau syair di pengajian-pengajian. Sehingga banyak orang yang akhirnya menganggap dia juga seorang kiai.
"Jadi yang bersangkutan ini sering ikut dalam pengajian-pengajian yang ada kiai-kiainya, dia ngisi jadi yang baca puisi penyair. Terus jemaah tertarik pada dia dan seolah-olah sudah jadi kiai juga," ujar Donny dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jumat (8/9).
Dalam pencarian jejak digital, Anwari memang beberapa kali diundang dalam forum-forum, misalnya dia menjadi pembicara di sebuah kampus swasta di Semarang. Dia juga membaca puisi/syair, bahkan di kapal nelayan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Anwari, dia tidak pernah menuntut ilmu di pondok pesantren mana pun. Dia Lulusan STM Pembangunan dan hanya sering ikut pengajian.
ADVERTISEMENT
"Saya nggak pernah mondok di mana pun. Hanya sering mengaji," ucap Anwari yang dihadirkan dalam rilis. Pria gondrong itu memakai baju tahanan bernomor 37 dan diborgol.