Kibarkan Bendera Terbalik, Honorer di Palopo Dihukum Hormat Bendera

7 Agustus 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera merah putih terbalik di Palopo, Selasa (7/8). (Foto: Facebook/Nasruddin Rubak)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera merah putih terbalik di Palopo, Selasa (7/8). (Foto: Facebook/Nasruddin Rubak)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bendera Merah Putih berkibar terbalik di Kantor Balaikota, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (7/8). Insiden terbaliknya bendera itu bisa terjadi lantaran, pegawai honorer bagian kebersihan yang diminta memasang bendera ceroboh. Akibatnya, pegawai tersebut dihukum hormat bendera selama satu jam.
ADVERTISEMENT
“Iya kejadian tadi pagi itu, saya minta dia pasang bendera, karena terburu-buru, dia tidak melihat kalau bendera berkibar terbalik,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo Akmal Hasan kepada kumparan, Selasa (7/8).
Menurut Akmal, pegawai tersebut terburu-buru lantaran di saat bersamaan ketika diminta untuk memasang bendera, pegawai tersebut akan berangkat mengantarkan adiknya ke sekolah. Maka dia meminta adiknya yang lain untuk memasang bendera tersebut.
“Saya khilaf terburu-buru, saya tadi ke kantor sambil akan antar adik saya, begitu kata pegawai saya tadi,” ujar akmal.
Insiden terbaliknya bendera itu pertama kali diketahui warga sekitar. Beberapa warga datang ke Kantor Balaikota untuk memberi tahu soal bendera tersebut.
“Sekitar jam 9 pagi ada masyarakat datang menegur, ketika saya keluar, bendera sudah diturunkan oleh Satpol PP,” imbuh Akmal.
ADVERTISEMENT
Akibat insiden itu, warga dan Satpol PP menginterogasinya. Akmalpun mengajak pegawai honorer yang terlibat pemasangan bendera tersebut.
Akhirnya setelah dijelaskan, menurut Akmal, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Karena kecerobohannya, pegawai honorer tersebut dihukum hormat bendera kurang lebih satu jam.
“Dia datang memberikan klarifikasi, tidak ada berniat negatif. Saya hukum dia hormat bendera selama satu jam,” ujar Akmal.