Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kill The DJ Masih Buka Kemungkinan Mediasi soal 'Jogja Istimewa'
22 Januari 2019 14:47 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Marzuki Mohamad atau Kill The DJ, Hilarius Ngaji Mero, mengatakan sampai saat ini masih membuka kesempatan mediasi dengan pihak yang telah mengunggah dan menyebarkan gubahan lirik lagu Jogja Istimewa untuk kepentingan kampanye Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Hilarius mengatakan jika pihak pengunggah itu meminta maaf, maka ada kemungkinan mediasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Mediasi nggak apa-apa. Kami memastikan bahwa itu (mengubah lirik lagu) ada pelanggaran pidana. Kalau ada itikad baik-baik, akan kami selesaikan baik-baik,” kata Hilarius, Selasa (22/1).
Namun sayangnya, kata dia, hingga saat ini pemilik akun media sosial @CakKhum yang dilaporkan belum meminta maaf atas perbuatannya. Dengan demikian, proses hukum tetap harus dilakukan.
Dalam perkara ini, polisi rencananya akan memanggil Kill The DJ. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto mengatakan akan meminta keterangan dari Kill The DJ atas laporannya itu.
"Minggu depan semoga (Kill The DJ) bisa memberikan keterangan," ujar Yulianto.
ADVERTISEMENT
Kill The DJ melaporkan akun media sosial Instagram dan Twitter atas nama @CakKhum. Akun tersebut kedapatan mengunggah video berisi lagu 'Jogja Istimewa' yang diubah liriknya untuk kepentingan kampanye Prabowo-Sandi.
Laporan tersebut atas dasar UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Juki -sapaan Marzuki- melaporkan akun tersebut karena tak terima lagunya dipakai untuk kepentingan politik.
“Ya intinya seperti yang saya tulis di Instagram saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Baik itu untuk pasangan Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi,” kata Juki, Rabu (16/1).