Kim Jong-un Murka Akibat Penanganan Pandemi COVID-19 di Korut Buruk

30 Juni 2021 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kim Jong-un menghadiri parade ulang tahun ke-75 berdirinya Partai Buruh Korea Utara. Foto: KCNA via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kim Jong-un menghadiri parade ulang tahun ke-75 berdirinya Partai Buruh Korea Utara. Foto: KCNA via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, dilaporkan murka dan menghukum sejumlah pejabat tinggi pada Selasa (29/6) akibat kegagalan mereka menangani pandemi COVID-19 dan memicu situasi bahaya.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan oleh kantor berita lokal KCNA, tak dijelaskan secara rinci insiden apa yang terjadi dan bagaimana insiden itu membahayakan rakyat Korut.
Korut hingga kini diketahui masih belum mengkonfirmasi kasus COVID-19 di negaranya secara resmi. Klaim ini tentunya dipertanyakan oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Tetapi, di tengah-tengah klaim nol kasus COVID-19, Korut tetap memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan anti-virus yang ketat, salah satunya dengan penutupan perbatasan negara dari perjalanan internasional serta pembatasan perjalanan dalam negeri.
Dikutip dari Reuters, Kim Jong-un menggelar rapat dengan Partai Pekerja Korut membahas mengenai kelalaian para eksekutif partai dalam menjalankan kewajibannya. Termasuk kegagalan mereka dalam menerapkan kebijakan jangka panjang menangani pandemi COVID-19.
“Sekretaris Jenderal [Kim Jong-un] menekankan pada sebuah insiden serius yang menyebabkan krisis besar terhadap keselamatan negara dan rakyatnya, serta konsekuensi sebagai akibat dari insiden itu,” demikian tertulis dalam laporan KCNA.
ADVERTISEMENT
Beberapa pejabat politbiro (bagian dari partai komunis yang mengurus dan memutuskan isu politik), sekretaris komite, dan pejabat dari sejumlah lembaga-lembaga negara juga dicabut dan diganti dari jabatannya pada rapat tersebut.
Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un resmi menutup kongres Partai Pekerja pada Rabu (13/1). Foto: KCNA via Reuters
Tetapi, tak diketahui apakah perombakan tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam penanganan pandemi atau tidak.
Tahun lalu, Korut mengumumkan keadaan darurat nasional dan melakukan penguncian di kota perbatasan Kaesong usai seseorang dari Korea Selatan menyeberangi perbatasan negara.
Orang tersebut diketahui adalah pembelot Korut yang melarikan diri ke Korsel tiga tahun lalu. Ketika ia kembali ke Korut, ia disebut mengidap gejala COVID-19.
Tak berselang lama, WHO menyatakan bahwa hasil tes COVID-19 orang tersebut inkonklusif atau tidak meyakinkan.