Kinerja Anggota KPPS Pemilu 2024 Diapresiasi, Dinilai Sudah Sesuai Aturan

21 Februari 2024 14:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ramai di media sosial soal curhatan hingga ungkapan kekesalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap tudingan adanya kecurangan Pemilu 2024. Padahal, keberhasilan pemilu salah satunya berkat kerja keras anggota KPPS.
ADVERTISEMENT
Para anggota KPPS merasa telah bekerja keras melaksanakan Pemilu 2024 secara lancar. Namun, masih banyak pihak merasa sumber kecurangan di TPS salah satunya karena oknum anggota KPPS.
Kondisi ini pun turut ditanggapi pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Dia menegaskan anggota KPPS sudah penuh perjuangan dan tidak patut dianggap sebagai pelaku kecurangan.
Menurut dia, di masing-masing TPS terdapat petugas pengawas, Bawaslu, saksi peserta pemilu, dan petugas keamanan dari TNI-Polri hingga RW/RT. Selain itu, kata dia, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pun dilakukan secara akuntabel dan transparan. Sebab seluruh masyarakat bisa menyaksikan prosesnya mulai awal hingga akhir.
"Untuk menjamin rasa aman, TPS dijaga petugas ketertiban TPS dari berbagai unsur. Tidak hanya itu, pengawas TPS yang berada di masing-masing TPS memastikan mekanisme, prosedur, dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai ketentuan. Saksi peserta pemilu pun turut hadir dan mengawasi jalannya kegiatan di TPS," papar Ujang, Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Anggi Dwiky/kumparan
Narasi kecurangan, kata Ujang, menjadi hal biasa dilakukan pihak yang kalah dan merasa kecewa. Namun menurut dia, tidak baik jika disampaikan tanpa bukti.
"Mari kita menjaga demokrasi pascapemilu, mengawal suara dan jangan menggoreng-goreng isu. Sebab secara umum, kinerja anggota KPPS sudah bagus karena sesuai aturan. Harus diakui juga dalam pekerjaan apa pun ada tingkatan penilaiannya, ada yang kerja bagus, biasa dan kurang bagus. Itu hal yang umum kita temukan di mana pun," katanya.
"Kalau kemudian memang terbukti ditemukan ada kesalahan input, misalnya dari 1.000-an anggota KPPS yang tersebar di 820 ribuan TPS, mungkin tidak lepas dari human error dan belum tentu juga kecurangan. Kalau ditemukan kesalahan input maka silakan dicek kembali, evaluasi, terapkan sanksi dan diperbaiki. Kalau masih tidak puas, silakan laporkan, buktikan di Bawaslu bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin. Foto: UAI
Ujang lantas menjelaskan tugas anggota KPPS yang mulai bekerja sejak mengantarkan undangan kepada para pemilih dan mengimbau hadir ke TPS. Kemudian saat waktu pemilihan, mulai dari pagi hingga dini hari untuk menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Meskipun jumlah pemilih di TPS diatur maksimal untuk 300 pemilih, tetapi penyelenggaraan lima jenis pemilihan membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan rumit untuk menyelesaikannya.
"Fisik yang terkuras dan konsentrasi yang melemah pasti akan terjadi demi aturan undang-undang yang mengharuskan proses pemungutan dan penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama. Oleh karena itu, petugas KPPS komitmen dalam menyelesaikannya," terang Ujang.