Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Kini KPK Punya Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Koruptor, Hari Ini Diresmikan
10 Agustus 2022 9:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Twitter KPK RI, luas gedung itu mencapai 7.381 meter persegi. Tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.
Gedung ini diharapkan dapat menampung barang sitaan koruptor sehingga kualitasnya terjaga dan nilainya tak merosot saat dilelang.
"Ke depannya, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).
Kata Ali, Gedung Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak. Hal itu menjamin barang-barang yang disimpan tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan.
ADVERTISEMENT
KPK berharap adanya gedung ini membantu mereka makin optimal dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Apalagi, langkah ini menjadi tujuan dari upaya penindakan yang dilakukan.
"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi," tegas Ali.
"Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," sambungnya.
Peresmian hari ini, akan dihadiri empat pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Acara peresmian hari ini akan dilakukan penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan.
Selain itu, sejumlah tamu undangan juga akan hadir. Mereka adalah perwakilan dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.
Ini merupakan Gedung Rupbasan pertama milik KPK. Sebelumnya sejumlah barang hasil rampasan koruptor disimpan di Gedung ACLC KPK.
"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas Ali.