Kisah 2 Perempuan Lesbi Pembegal Wanita Sopir Taksi Online di Cianjur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nabila, salah satu tersangka penusukan wanita sopir taksi online di Cianjur. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Nabila, salah satu tersangka penusukan wanita sopir taksi online di Cianjur. Dok: kumparan.

Nabila (18 tahun) dan Nv (17), dua remaja perempuan yang membegal dengan cara menusuk 10 kali wanita sopir taksi online di Cianjur, Jawa Barat, ditahan.

Siapa mereka?

"Keduanya tinggal di sebuah rumah kos di daerah Pasir Jambu, Bogor," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Jumat (21/7).

"Kedua tersangka merupakan pasangan sesama jenis, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan," kata Aszhari.

Motif

Aszhari mengatakan dua pelaku nekat membegal dan merampas harta korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sebelumnya mereka telah bersepakat melakukan aksi begal," ujar Aszhari.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. Dok: kumparan.

Pisau milik tersangka dan mobil Daihatsu Ayla berpelat nomor B 2067 BZP milik korban disita sebagai barang bukti.

Kedua tersangka disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Geyflin Trise. Foto: Dok. kumparan

Penusukan itu terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat dini hari (21/7).

"Saya langsung melepaskan seatbelt dan membuka pintu mobil kemudian loncat keluar," ujar Geyflin Trise (46), wanita sopir taksi online yang sedang mengantarkan mereka.

Geyflin mesti dirawat akibat luka tusukan itu.

Mobil milik Geyflin Trise. Foto: Dok. kumparan