Kisah Abang Jago Si Celurit Ungu dari Koja, Jakarta Utara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku dan Sajam yang digunakan saat Tawuran di  Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan Sajam yang digunakan saat Tawuran di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

Seorang remaja berinisial MHR (19) diamankan polisi karena terlibat tawuran di kawasan Kompleks UKA, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (10/8) dini hari. Video aksi tawuran itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar itu, seorang pemuda tampak berlari sambil menenteng celurit ungu berukuran besar.

Ternyata pemuda bercelurit ungu itu MHR, si abang jago dari Koja.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto mengungkap MHR sudah lulus sekolah dan sudah menikah.

“Udah nikah dia itu,” kata Andry saat dihubungi, Selasa (12/8).

MHR sehari-hari bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sehari-hari serabutan aja,” ujar Andy

Andy juga menjelaskan bahwa MHR sering membuat resah warga karena aksi profokatifnya. Dia kerap petentang petenteng di lingkungannya, ya namanya abang jago.

“Emang biang kerok dia itu, sering adu-aduin warga juga,” ujarnya

Pelaku dan Sajam yang digunakan saat Tawuran di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

Senada dengan Kapolsek Koja, Kasi Humas Polres Jakarta Utaran Ipda Maryari Jonggi juga menyebut pelaku juga sering membuat warga resah karena sering mengajak warga tawuran.

“Jadi orang tersebut selalu buat resah warga setempat, mengajak warga untuk melakukan tawuran,” kata Maryari saat dihubungi, Selasa (12/8).

Tapi nasib abang jago si celurit ungu ini akhirnya berujung di bui. Polisi mengamankan MHR di rumahnya.

MHR kini ditahan di Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya, diamankan di Polsek Koja,” ujar Maryari

Sementara itu, Andy mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan MHR dalam tawuran tersebut. Celurit itu ditemukan setelah polisi memeriksa MHR.

“Piket Reskrim langsung melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 19.30 WIB, barang bukti berhasil ditemukan di atap rumah warga,” ujar Andry saat dihubungi, Selasa (12/8).

Pelaku dan Sajam yang digunakan saat Tawuran di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. Istimewa