Kisah Akmal, Korban Penipuan WO Ayu Puspita: Rugi Rp 100 Juta, Malu dan Kecewa
10 Desember 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kisah Akmal, Korban Penipuan WO Ayu Puspita: Rugi Rp 100 Juta, Malu dan Kecewa
Akmal, korban penipuan Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita, bak jatuh tertimpa tangga. Ia mengalami kerugian Rp 100 juta.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Akmal, korban penipuan Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita, bak jatuh tertimpa tangga. Ia mengalami kerugian Rp 100 juta. Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi hari bahagia berubah menjadi momen menahan rasa malu dan kecewa.
ADVERTISEMENT
Di tengah tamu undangan yang sudah hadir, banyak buffet yang seharusnya terisi penuh makanan, justru kosong melompong.
“Iya, jadi buffet-nya benar-benar nggak ada, kan kosong banget kalau lihat di video itu. Jadi videonya benar-benar kosong melompong,” ujar Akmal saat dihubungi kumparan, Rabu (10/12).
Akmal mengatakan, keluarganya sempat berharap konsumsi tetap datang dari WO, sehingga mereka tidak memesan makanan darurat. Namun harapan itu tak kunjung terwujud.
“Karena masih dijanjiin waktu itu datang, jadi kita nggak ada mau beli. Dan pada saat itu kan kita juga chaos. Kita mesti nungguin segala macam, dan menunggu itikad baik lah, intinya,” ucapnya.
Beberapa gubukan dari vendor lain memang hadir, namun jumlahnya sangat terbatas.
“Pax-nya dikit ya, jadi nggak mungkin lah kita nyediain ke orang tuh kayak gitu,” kata Akmal.
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi itu, perasaan malu dan kecewa tak terhindarkan. “Ya pasti sedih banget sih. Kecewa, malu. Itu mixed feeling, campur aduk,” ujarnya.
Akmal mengaku telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 100 juta untuk paket all-in dari WO tersebut. Meski terpukul, ia berusaha tetap kuat.
“Yang pertama aku harus berusaha tegar ya. Karena mau gimana pun ini kan kehidupan harus berlanjut. Nah untuk sekarang aku agak mengikhlaskan, tapi aku tetap mencoba berusaha tegar sih,” tuturnya.
Akmal juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat dan sedang melengkapi dokumen. Ia terakhir berkomunikasi dengan Dimas, karyawan WO yang kini juga ditahan.
Pemilik Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita di Cipayung, Jakarta Timur, Ayu Puspita, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Ayu ditetapkan sebagai tersangka bersama Dimas, pegawainya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.
