Kisah Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan dan Amplop dari Jokowi

24 Januari 2023 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga korban, Devi Athok, menunjukkan bukti foto kondisi jenazah kedua putrinya yakni Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) saat hadir di persidangan kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban, Devi Athok, menunjukkan bukti foto kondisi jenazah kedua putrinya yakni Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) saat hadir di persidangan kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Devi Athok, ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13), masih menyimpan rapi amplop berisi uang santunan yang diberikan Presiden Jokowi. Devi tak pernah menggunakan sepeser pun uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Devi terus mencari keadilan untuk putrinya. Satu-satunya yang dia inginkan adalah agar oknum yang membunuh anaknya dihukum setimpal.
"Dapat [santunan] dari Pak Jokowi waktu di RSSA, saat Pak Jokowi bilang apa yang diharapkan, saya bilang ke Pak Jokowi 'tolong oknum-oknum yang membunuh (anak) saya dihukum', Pak Jokowi jawab 'iya'. Sampai sekarang amplop masih utuh, saya tidak butuh donasi tapi butuh keadilan," ucap Devi saat persidangan di PN Surabaya, Selasa (24/1).
Devi hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1). Dia menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang menewaskan kedua anaknya itu.
Sambil membawa foto-foto jenazah anaknya, Devi menjelaskan kondisi kedua jenazah putrinya yang usai kejadian dibawa ke RS Wava Husada, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Wajah kedua anaknya menghitam dan keluar bisa dari hidung dan mulutnya. Tercium bau amonia juga dari tubuh jenazah. Devi yakin penyebab meninggalnya kedua putrinya itu karena tembakan gas air mata.
Dia juga menegaskan, tidak menemukan luka akibat pukulan benda tumpul ataupun diinjak-injak yang menyebabkan dua putrinya meninggal.
"Saya ikut memandikan dua jenazah putri sama kakak dan ibu saya, dari ujung rambut sama kuku tidak ada luka lebam sekalipun. Saya demi Allah. Busa terus keluar dari mulut, dan keluar bau amonia," tegasnya.
Keluarga korban, Devi Athok, menunjukkan bukti foto kondisi jenazah kedua putrinya yakni Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) saat hadir di persidangan kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Dia mengaku, saat mencari jenazah kedua anaknya di RS Wava Husada hampir tak mengenalnya karena perbedaan kondisi wajah. Begitupun dengan jenazah lainnya.
Devi baru mengenali putrinya itu saat melihat baju yang mereka pakai. Dua putrinya masing-masing memakai jersey Arema FC berwarna putih dan biru.
ADVERTISEMENT
Akui Sempat Didatangi Polisi
Pada saat ingin pengajuan autopsi, Devi Athok menemui jalan terjal berupa ancaman hingga teror.
"Didatangi polisi di rumah selama tiga hari, minta agar pernyataan untuk autopsi dicabut," katanya.
Namun, Devi Athok tak pantang menyerah dengan tetap mengajukan proses autopsi kepada dua putrinya itu.
Akan tetapi, dia dibuat kecewa dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim.
Karena, PDFI Jawa Timur mengumumkan bahwa kematian dua putrinya akibat pukulan dari benda tumpul.
"Saya tidak percaya hasil autopsi itu, padahal tidak ada luka lebam di sekujur tubuh dua anak saya," tandasnya.