Kisah Eks Sekjen Kementan Diturunkan di Tengah Jalan oleh SYL

3 April 2024 21:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Momon Rusmono. Foto: Kementan/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Momon Rusmono. Foto: Kementan/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono, membagikan kisahnya saat diturunkan dari mobil di tengah jalan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya saat diminta menjadi salah satu saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan di Kementan.
Momon mengungkapkan, hal itu terjadi saat dirinya menemani kunjungan kerja (kunker) SYL meninjau musibah banjir dan longsor di Pandeglang, Banten.
"Pada saat berangkat, saya satu mobil menuju lokasi kunker musibah banjir dan longsor. Kemudian, sesampainya di lokasi, pada saat peninjauan, salah satu eselon 1, Pak Fadjri Jufri, menanyakan kepada saya, 'Apakah Pak Sekjen membawa dana segar untuk membantu pondok pesantren yang terkena musibah banjir dan longsor?'" katanya kepada hakim di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
"Jawaban saya tidak membawa. Kemudian, pada saat perjalanan pulang dari Pandeglang menuju Jakarta, di rest area, saya diminta oleh ajudannya Pak Menteri yaitu saudara Panji [Harjanto], atas arahan Pak Menteri untuk pindah mobil," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lewat kejadian itu, Momon pun mengenang apa yang disampaikan oleh SYL sebelum kunker ke Pandeglang.
"Dan saya teringat beberapa minggu sebelumnya, mohon izin, di kantor Kementan, Pak Menteri pernah menyampaikan bahwa kalau ada eselon 1 yang satu mobil dan tidak sejalan, tidak sepaham dengan arahan saya, maka dalam perjalanan akan diturunkan dari mobil. Intinya seperti itu," ujar Momon.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ia pun langsung pindah menuju mobil dinasnya yang ikut bersama rombongan.
"Kan rombongan, saya pindah ke mobil dinas saya, Pak," imbuh dia.
Keesokan harinya, Momon menyebut menerima telepon dari Irjen Kementan saat itu, Justan Siahaan. Dalam telepon itu, lanjutnya, Justan menyampaikan perkataan SYL bahwa dirinya marah atas kejadian di Pandeglang.
"Besoknya setelah kunker, Pak Irjen, Justan Siahaan, waktu itu menelepon saya dan menyampaikan pak menteri marah kemarin karena saya dianggap tidak siap atau tidak antisipasi pada saat kunker," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Saya [disebut] tidak paham dan tidak siap, tidak mengantisipasi pada saat menteri kunker," tandasnya.
Sekitar kurang lebih 2 bulan setelah kejadian itu, Momon diminta menghadap SYL, yang dipanggil lewat ajudannya, Panji Harjanto.
"Sekitar bulan Februari atau Maret memang ada hal lain, jadi saya saat itu dipanggil Pak Menteri melalui Pak Panji untuk menghadap di ruangannya Pak Menteri, hanya saya sendiri," cerita Momon.
"Ya intinya Pak Menteri kecewa sama saya karena saya dianggap tidak mendukung kegiatan Pak Menteri. Intinya seperti itu, dan saya teringat ada pernyataan [SYL] bahwa, 'kalau Pak Sekjen harus sejalan sama saya, kalau tidak sejalan, ya, sebaiknya mengundurkan diri," tandasnya.
Kemudian, lanjut dia, ada juga pesan kepada dirinya untuk tidak lagi mendampingi SYL dalam kunjungan kerja ke daerah. Hal itu disampaikan Kasdi Subagyono selaku Direktur Jenderal Perkebunan Kementan tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Setelah saya dimarahi Pak Menteri, besoknya atau setelah beberapa hari kemudian, Pak Kasdi infokan ke saya bahwa sebaiknya Pak Sekjen tidak perlu mengikuti atau mendampingi lagi kegiatan Pak Menteri, seperti kunker, kecuali atas arahan Pak Menteri," pungkasnya.
Sejak itu, tugas Momon Rusmono selaku Sekjen dalam mendampingi SYL diambil alih Kasdi Subagyono.

Kasus SYL

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard.