news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kisah Gadis di Tanah Datar yang Dibunuh Pacar, Kenal Pelaku dari Medsos

21 Maret 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gadis 14 tahun korban pembunuhan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gadis 14 tahun korban pembunuhan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gadis 14 tahun tewas dibunuh pacarnya AJ (17), lantaran takut gadis itu hamil. Eksekusi pembunuhan itu dilakukan AJ dengan cara membekap gadis itu pakai bantal hingga tak berdaya.
ADVERTISEMENT
AJ juga memukul kepala korban pakai alu atau kayu untuk menumbuk beras. Jasad gadis malang itu kemudian diseret dan dikubur di dapur rumah di Nagari (Desa) Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Korban dan AJ diketahui belum lama ini menjalani hubungan. Mereka saling kenal melalui media sosial.
"Korban dan tersangka kenal melalui media sosial Instagram. Sejak lima bulan sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal kepada kumparan, Minggu (19/3).
Korban merupakan warga asal Kota Padang. Sebelum ditemukan tewas terkubur di kampung halaman sang pacar, keluarga korban sempat membuat laporan kehilangan anak.
Laporan itu dibuat pihak keluarga korban di Polresta Padang dengan LP B No. 109 Bulan Februari 2023. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap AJ, ia mengeksekusi pacarnya itu pada awal Februari. Sementara, mayat korban ditemukan terkubur pada Jumat (17/3).
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, mengatakan kondisi mayat saat ditemukan dalam posisi tertekuk. Jasad korban tidak mengunakan pakaian.
"Kondisi karena sudah sebulan lebih (jasad dikubur) yang pasti sudah rusak. Tidak ada sehelai pakaian pun," kata Donny.
Ia menyebutkan, karena AJ masih di bawah umur, pihaknya akan melakukan penanganan khusus dalam pembunuhan ini.
"Yang pasti kami tetap mengacu ke Undang-undang peradilan anak di mana dalam undang-undang tersebut ada perlakuan khusus dibandingkan tindak pidana lainnya," tegasnya.