Kisah Ibu di Grobogan yang Tertipu Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Malang betul nasib Kusmiyati (47), niat ingin membawa anak pertamanya meraih status sebagai abdi negara atau pegawai negeri sipil (PNS ) justru membuat dia kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan , Jawa Tengah, itu menjadi korban penipuan tetangganya sendiri, yakni Mustamir dan Abdul Muiz.
Keduanya menjanjikan anak sulung Kusmiyati bisa menjadi bidan dengan status PNS tanpa harus melewati tahapan ujian.
Apalagi, kata Kusmiyati, Mustamir mengaku sebagai tangan kanan mantan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang dapat meloloskan anaknya dengan mudah.
Rp 200 Juta dari Utang Bank
Tergiur dengan tawaran itu Kusmiyati pun setuju dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai maharnya pada tahun 2015. Uang itu merupakan pinjaman dari bank. Pada saat itu jaminan pinjamannya adalah toko material milik Kusmiyati dan suaminya.
Kusmiyati pada saat itu harus membayarkan secara terpisah 'uangpelicin' itu. Dia memiliki tiga kuitansi. Pertama kuitansi Rp 100 juta. Kedua masing-masing kuitansi Rp 50 juta.

Tiga kuitansi itu dibayarkan ke Mustamir lengkap dengan tanda tangan di atas materai. Bukti pembayaran itu masih dia simpan hingga saat ini.
"Bagaimana saya enggak percaya yang nawarin itu Pak Abdul, guru ngaji saya sendiri. Terus Mustamir itu kan ngakunya jadi tangan kanan anggota DPRD. Ya jadi saya mau-mau aja dan percaya. Apalagi dijanjikan kalau tidak lolos uangnya bakal dikembalikan, siapa yang tidak ingin seperti itu," ujar Kusmiyati saat didatangi kumparan di rumahnya di Desa Panunggalan, Selasa (2/3).
Kusmiyati mengaku menerima tawaran itu karena ia juga kasihan melihat anaknya yang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan usai lulus kuliah 2014 silam dari sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang.

"Dua kali tes CPNS itu enggak lolos, saya kan sebagai ibu kasihan juga, ya makanya saya mau. Tapi saya juga tetap menyemangati dia kalau tes CPNS susah, tetangga saya saja tes 10 kali baru lulus," kata Kusmiyati .
Namun, karena anaknya tak kunjung mendapatkan apa yang mereka berdua janjikan.
"Ditunggu tapi enggak lolos-lolos juga. Enggak ada itikad baik. Kalau memang enggak bisa meloloskan ya kembalikan uangnya saja. Malah sekarang Mustamir kabur," ujar dia.
Dilaporkan ke Polisi Tahun 2017
Kusmiyati akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus penipuan itu ke kepolisian pada tahun 2017. Namun hingga saat ini, laporan itu belum ada tindak lanjutnya.
Sementara itu, Abdul Muiz, tinggalnya masih berdekatan dengan kediaman Kusmiyati. Dia tidak kabur. Menurut Kusmiyati, Abdul Muiz saat ini juga tak ada iktikad baik terkait perkara tersebut.
kumparan sudah berupaya meminta konfirmasi ke Abdul Muiz, namun dia tidak berkenan ditemui dan diwawancarai.
Saat ini, Kusmiyati hanya bisa pasrah, selain ia harus menanggung malu, dia juga harus membayar cicilan di bank tempat ia utang uang mahar biaya CPNS anaknya.
"Pusing banget ini, tiap bulan setor uang di bank Rp 5,3 juta selama lima tahun buat bayar utang. Saya sampai capek nyetorinnya ini," keluh Kusmiyati.
Dia menambahkan, kejadian ini juga dialami oleh beberapa warga desa lainnya. Namun mereka tidak berani dan malu mengungkapkan apa yang mereka alami.
"Pada enggak berani lapor, kalau saya sih cuek saja. Katanya dua orang itu dibekingin orang gede di sini," imbuh Kusmiyati.
Dia berharap kasus ini segera menemukan titik terang, agar tidak ada kejadian seperti ini ke depannya.
Masih Didalami Polisi
Dihubungi terpisah, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.
Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," kata Ketut.