Kisah Irene Putrie Memburu Nunun hingga Nazaruddin ke Luar Negeri

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Irene Putri, Jaksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irene Putri, Jaksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Mungkin banyak pihak yang masih belum familier dengan sosok, Irene Putrie. Ia adalah salah satu jaksa perempuan yang saat ini bertugas di KPK.

Bergabung dengan KPK sejak Agustus 2008, namanya muncul saat ia menjadi Ketua Tim Penuntut Umum KPK yang menyidangkan Setya Novanto terkait kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menjelang berakhirnya masa pengabdiannya di KPK pada Agustus 2018, ia sempat bercerita soal awal dia berkarier di lembaga antikorupsi itu. Irene mengaku hampir batal bergabung dengan KPK, sebab atasannya menghendaki ia bergabung di Gedung Bundar (kantor Jampidsus Kejaksaan Agung).

"Saya sampaikan bahwa kalau ingin jadi jaksa yang mumpuni, harus praktik di tempat yang tantangannya ada secara teori maupun secara praktik. Jadi saya minta izin Pak Marwan (Marwan Effendy, mantan Jampidsus) untuk ikut seleksi jaksa KPK waktu itu. Di samping itu, melihat korupsi yang terjadi di sekeliling saya dalam berbagai tingkatan dan bentuk membuat saya sangat ingin menjadi bagian dari pemberantasan korupsi," kata Irene saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), beberapa waktu lalu.

Irene kemudian mulai merintis karier di KPK. Ia mengaku telah menangani sejumlah perkara korupsi dalam perjalanan kariernya tersebut. Kasusnya yang pertama ialah terkait suap yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais. Belakangan, anak Syaukani yang kemudian menjadi Bupati Kukar, Rita Widyasari, juga menjadi tersangka KPK karena diduga menerima suap.

Selain menjadi penuntut umum dalam penanganan perkara, Irene tercatat juga pernah dipercaya menjadi ketua tim pencarian koruptor yang lari ke luar negeri.

"Zaman itu direkturnya (Direktur Penuntutan KPK) Pak Feri Wibisono. Saya dikasih tugas untuk menjadi Ketua Tim Pencarian DPO yang ke luar negeri. Kan ada Nunun, Nazar, Neneng. Saya fokus dulu pertama sepakatnya cari Nunun, tahun 2011 kan dia berhasil kami bawa dengan segala macam tantangannya kemudian juga pencarian Anggoro Widjojo," ungkap Irene.

Nunun Nurbaeti (Foto: Antara/Fanny Octavianus)
zoom-in-whitePerbesar
Nunun Nurbaeti (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

Nunun adalah tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada tahun 2011. Sebelum berstatus tersangka, Nunun beberapa kali dipanggil KPK untuk bersaksi. Namun kemudian Nunun tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan. Dokter keluarganya bahkan menyebut Nunun mengalami gangguan memori berat atau amnesia.

Berbekal hal tersebut, Nunun pun pergi ke luar negeri untuk berobat. Namun Nunun, kemudian sempat menghilang sehingga ia ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang. Ia pun pada akhirnya bisa ditangkap pada bulan Desember 2011 di Thailand.

Neneng dan Nazaruddin (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Neneng dan Nazaruddin (Foto: Antara)

Sementara Nazaruddin dan Neneng adalah pasangan suami istri yang terjerat kasus berbeda. Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu adalah tersangka kasus suap Wisma Atlet, sementara Neneng adalah tersangka korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Pada 7 Agustus 2011, Nazaruddin tertangkap di daerah Cartagena, Kolombia. KPK langsung melakukan penahanan terhadap Nazaruddin pada tanggal 13 Agustus 2011. Sementara Neneng yang sempat kabur ke luar negeri bersama Nazar, tertangkap pada 13 Juni 2012 di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Sedangkan Anggoro adalah tersangka korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan pada 17 Juli 2009. Ia sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya tertangkap di Shenzen, China, pada tahun 2014.

Anggoro Widjojo (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Anggoro Widjojo (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Irene mengungkapkan bahwa pencarian buronan itu banyak melibatkan aparat dari negara lain. Selain itu, KPK juga mempunyai unit Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi yang membantu koneksi dengan negara lain.

"Akhirnya kami dapat jejaklah. Kalau Nunun (ketangkap) di Thailand, kalau Nazar kan sempat di Kamboja," ujar dia.

Di antara para buronan itu, Irene menyebut bahwa Nunun menjadi orang paling sulit dilacak keberadaannya. Meski pada akhirnya KPK bisa menangkap istri dari Adang Daradjatun itu.

"Kalau menurut saya, tingkat kesulitan ada di Nunun. Karena Nunun itu punya penasihat perjalanan waktu itu. Jadi ada konsultan perjalanan. Jadi model pelariannya lebih rumit daripada Nazar dan Anggoro," ujar Irene.

Kini, Irene segera mengakhiri pengabdiannya di KPK setelah 10 tahun bertugas di sana. Menjadi Ketua Tim Penuntut Umum dalam sidang Setya Novanto menjadi sidang terakhirnya. Saat ini, ia menjabat pelaksana tugas Koordinator Unit Kerja Labuksi di KPK.