Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kisah Kejayaan Gedung SMPN 32 di Era Belanda yang Kini Ambruk
22 Desember 2017 16:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB

ADVERTISEMENT
Jauh sebelum dijadikan SMPN 32 Pekojan, bangunan yang kini ambruk di Tambora itu, pernah menjadi tempat perdagangan di Jakarta Barat pada tahun 1816. Bahkan, setelah lebih dari dua abad, corak arsitektur ala Tiongkok masih melekat pada bangunan yang kemudian menjadi cagar budaya itu.
ADVERTISEMENT
"Menurut informasi yang saya dapat, bangunan yang disebut cagar budaya itu merupakan rumah dari pedagang keturunan Tionghoa, sekitar tahun 1816," ungkap Kepala Sekolah SMPN 32, Musnif, kepada kumparan (kumparan.com) di ruangannya di SMPN 32 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (22/12).
Selain tempat berdagang, pada masanya, bangunan ini juga difungsikan sebagai penginapan bagi para pedagang yang tengah transit atau berkunjung ke sana. Menurut Musnif, baru pada tahun 1960, bangunan tersebut diubah fungsinya menjadi sekolah.

“Pada 1960, bangunan tersebut disulap menjadi sebuah sekolah Tionghoa. Hingga, dalam proses yang panjang, tahun 1965 bangunan tersebut menjadi SMPN 32," imbuhnya.
Sayang, bangunan tersebut kini hanya tinggal puing. Pukul 12.48 WIB Kamis lalu, meski tidak ada hujan atau angin kencang, tiba-tiba bangunan ini ambruk menimpa tiga orang dan beberapa kendaraan di bawahnya.
ADVERTISEMENT

Menurut Wali kota Jakarta Barat Anas Effendi, tidak adanya perawatan bisa jadi merupakan penyebab runtuhnya bangunan tersebut. Sebab, ada aturan yang menyebutkan bentuk bangunan cagar budaya tidak boleh diubah.
"Kalau saya sih, walaupun cagar budaya kalau seperti itu harusnya direhab. Itu harus izin pariwisata karena di bawah dinas pariwisata," sebut Anas saat berkunjung ke lokasi, Kamis (21/12) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menegur Kepala Dinas Pariwisata DKI Tinia Budiati terkait robohnya SMPN 32, Pekojan, Jakarta Barat. Teguran diberikan karena masih adanya tempat berstatus cagar budaya yang rentan roboh malah dijadikan tempat kegiatan belajar dan mengajar.
"Tadi saya tegur keras kepala dinas(pariwisata) tidak boleh lagi ada tempat yang digunakan pendidikan dan punya risiko terhadap siswa didik, enggak boleh itu,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
Saat ini, kondisi SMPN 32 masih diberi garis polisi untuk mencegah ada yang masuk ke area bangunan yang rubuh. Selain itu sejumlah pejabat seperti anggota DPRD DKI Komisi E, dan KPAI juga melihat kondisi bangunan ambruk di SMPN 32.