Kisah Korban First Travel yang Kumpulkan Uang 2 Tahun tapi Gagal Umrah

Kekecewaan Iriyanti diluapkan saat menjadi saksi persidangan ketiga bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (12/3). Ia begitu kesal kepada ketiga bos First Travel karena telah meraup uangnya tanpa memberangkatkannya pergi umrah.
Irianty mengaku dengan susah payah ia mengumpulkan uang agar bisa berangkat umrah ke Tanah Suci. Selama dua tahun ia menabung untuk umrah. Namun, karena tergiur dengan penawaran umrah yang murah dari First Travel, ia harus kehilangan uang yang ditabungnya.
Iriyanti mengaku sudah membayar lunas ke pihak First Travel agar bisa segera menunaikan ibadah umrah dengan harga murah. Ia ikut program promo umrah murah First Travel dengan biaya Rp 14,3 juta.
"Saya berharap uang kami dikembalikan sepenuhnya. Karena ini uang saya kumpulkan 2 tahun untuk ikut umrah. Saya kecewa sekali," ucap Iriyanti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3).

"Saya sudah lunas Rp 14,3 juta, tapi tidak juga diberangkatkan," lanjut Iriyanti.
Ia mengungkapkan, hanya koper, batik, dan buku panduan umrah yang dia terima dari First Travel tanpa kepastian kebarangkatan ke Tanah Suci. "Saya harap untuk Andika, Anniesa tolong kembalikan uang saya," tambahnya sambil terisak.
Sebelumnya pengacara bos First Travel, Wawan Ardiyanto, kembali mengingatkan ke majelis hakim terkait permintaan aset terdakwa untuk dijual demi kepentingan jemaah. Adapun aset yang diminta untuk segera dijual meliputi mobil, rumah, serta ruko.

"Kami telah mengajukan untuk penjualan aset untuk kepentingan jemaah," katanya.
Bos First Travel didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah serta tinda pindana pencucian uang. First Travel gagal memberangkatkan 63.310 calon jemaah umrah pergi ke Tanah Suci. Akibatnya, calon jemaah mengalami kerugian mencapai Rp 905 miliar.
