Kisah Nenek Siti Hadara yang Sempat Tertahan di RS karena Terhalang Biaya

Siti Hadara, warga Dusun Parundang, Kecamatan Simoro, Mamuju, sempat tertahan di RS Regional Sulawesi Barat karena tidak punya biaya untuk membayar tagihan rumah sakit. Kisah Siti viral di media sosial dan mendapat banyak simpati netizen.
Siti dirawat sejak pekan lalu karena tertusuk duri jeruk di bagian kaki kirinya hingga terjadi pembengkakan. Dia kemudian dirujuk ke RS Regional Sulbar sebagai pasien umum karena BPJS PBI APBN miliknya sudah non aktif. Selama lima hari dirawat, Siti dikenai biaya Rp 5 juta.
Namun karena tak ada biaya, Siti tak mampu membayar tagihan itu hingga akhirnya dia tidak diizinkan pulang sampai semua tagihan lunas.
Kisah Siti yang viral ini membuat salah satu yayasan di Mamuju membuka donasi untuk mengumpulkan bantuan.
Sementara itu Kabid Perencanaan RS Regional Sulawesi Barat, Wahyu, membantah info tersebut.
"Tidak benar adanya penyanderaan pasien," kata Wahyu.
Menurutnya status pasien nenek Siti Hadara menjadi pasien umum karena BPJS miliknya sudah non aktif. "Dokter menyarankan sudah dapat pulang karena telah selesai operasi," ucap Wahyu.
Semua biaya pengobatan akhirnya dibayarkan oleh istri Gubernur Sulawesi Barat, A. Ruskati Radjab. Anak Siti, Hasmira, membenarkan informasi tersebut.
"Iya, ibu kami sudah keluar dan berkumpul bersama kami di rumah, semua biaya pengobatannya dibayarkan oleh Ibu Gubernur Sulbar," kata Hasmira saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Pihak keluarga sangat berterima kasih atas segala bantuan masyarakat baik secara langsung maupun di media sosial yang sudah mendukung Siti.
"Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan, upaya, dan pelayanan rumah sakit, kami memohon maaf jika ada salah kata dan tindakan yang tidak berkenan saat ibu kami dirawat di rumah sakit," kata Hasmira.
