Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Kisah Ortu di Pemalang Ditipu Polisi Rp 900 Juta, Mimpi Anak Jadi Bintara Kandas
8 Januari 2025 8:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang, berinisial WR, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri, Bintara.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengatakan WR menipu warga Pemalang berinisial S (54 tahun) hingga Rp 900 juta.
Modusnya, WR berjanji akan memasukkan anak korban menjadi polisi, namun ternyata anak korban tidak diterima sebagai polisi.
"Sudah dilakukan mediasi antara korban dan tersangka WR dalam kasus penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga 900 juta rupiah selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil," ujar Widodo, Senin (6/1).
Korban kemudian melaporkan kasus ini Polres Pemalang pada 4 September 2024 agar perkara naik ke tahap penyidikan. WR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang. Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)" kata dia.
ADVERTISEMENT
Jual Tanah Warisan
Sunarto, seorang pria berusia 54 tahun asal Pemalang, tak mampu menahan tangis ketika menceritakan nasib buruk yang menimpanya.
Uang Rp 900 juta hasil penjualan tanah warisan dibawa kabur oleh seorang oknum polisi berinisial WR, yang bertugas di Polres Pemalang.
Semua bermula pada tahun 2020. WR menjanjikan bahwa dua anak Sunarto, yaitu Sutirto dan Moh Syukur, bisa lolos seleksi Polri dengan syarat membayar uang ratusan juta rupiah.
Tawaran itu membuat Sunarto tergiur hingga rela menjual tanah warisan keluarganya seharga lebih dari Rp 1 miliar.
"Waktu itu saya ditanya, anaknya mau jadi polisi, punya apa? Sawah, karangan, rumah, jual saja untuk membiayai supaya hidupnya senang," ujar Sunarto, sebagaimana diberitakan PanturaPost.com, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
Nama Kapolres dan Kapolda Dibawa-bawa
Tak lama setelah penjualan tanah, WR meminta Rp 400 juta dengan alasan "ongkos Kapolres pulang kampung."
Beberapa hari kemudian, WR kembali mendatangi Sunarto dan meminta tambahan Rp 900 juta untuk "melunasi" biaya kepada Kapolda.
Meski berat, Sunarto menyerahkan uang tersebut, dengan perjanjian bermeterai bahwa uang akan dikembalikan jika anak-anaknya gagal masuk Polri.
Namun, harapan Sunarto sirna ketika kedua anaknya gagal seleksi. Uang yang telah diserahkan pun tak kunjung kembali.
“Saya sudah bolak-balik ke Polres Pemalang, bahkan ke Polda, tapi belum ada hasil,” ungkap Sunarto yang kini meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus Ortu Beri Uang Polisi Pemalang demi Anak Masuk Bintara Sempat Dimediasi
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, kasus itu sempat dilakukan upaya mediasi. Namun, kedua pihak tidak menemukan titik temu.
"Sudah dilakukan mediasi antara korban dan tersangka WR dalam kasus penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga 900 juta rupiah selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil," ujar Widodo, Senin (6/1).
Kata Polda Jateng soal Kapolda dan Kapolres Pemalang Dicatut dalam Suap Bintara
Polda Jateng buka suara terkait nama Kapolres Pemalang dan Kapolda Jateng yang disebut-sebut menerima uang suap penerimaan Bintara Polri yang dilakukan oleh anggota Polres Pemalang Briptu WR (32 tahun).
Kabidhumas Polda Jateng memastikan, baik Kapolda Jateng dan Kapolres Pemalang saat itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Menurutnya tersangka yakni Briptu WR hanya mencatut nama mereka.
ADVERTISEMENT
"Ya bisa juga atas nama, pakai-pakai nama orang untuk menipu atau mengelabui seseorang dengan janji-janji pakai-pakai nama orang, bisa-bisa saja. Namanya juga ingin mencari keuntungan," ujar Artanto, Selasa (7/1).
Selain itu, sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini. Atau hanya Briptu WR saja.