Kisah Peminta Sumbangan Pembangunan Masjid di Bekasi, Sulit Cari Kerjaan Lain

15 April 2025 10:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Aktivitas peminta sumbangan pembangunan mesjid di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/4/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas peminta sumbangan pembangunan mesjid di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/4/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sehari setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran larangan permintaan sumbangan di jalanan, "pasukan" peminta sumbangan pembangunan masjid terlihat di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa pagi (15/4).
ADVERTISEMENT
Uki (49 tahun), salah satu peminta sumbangan pembangunan masjid, menceritakan kisah dan alasannya tidak mengindahkan larangan gubernur.
"Saya sudah 5 tahun kerja seperti ini bersama teman-teman karena memang belum ada pekerjaan lain, jadi ya memang setiap hari hanya dari upah ini saya buat makan keluarga," kata Uki.
Aktivitas peminta sumbangan pembangunan mesjid di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/4/2025). Foto: kumparan
Pria yang mengenakan rompi bertuliskan Panitia Pembangunan Mesjid Jami Al Inayah, Kampung Pintu air, itu menyebut bahwa ia dan dua rekan lainnya merupakan warga yang diberdayakan masjid.
"Saya kerjanya 6 hari, sehari libur di hari Minggu. Dari selepas salat subuh pukul 5.30 pagi kami bertiga sudah stand by di lampu merah sampai pukul 10.00 siang. Kita kumpulkan dan setor ke masjid," kata Uki.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mendengar kabar Surat Edaran dari Pak Gubernur yang melarang pekerjaan seperti kami. Namun bagi kami memang tak ada pilihan lain. Selagi masih bisa meskipun dilarang tetap akan kami lakukan. Kecuali kami diberikan pekerjaan lain, barulah mungkin akan saya tinggalkan pekerjaan ini," ujar Uki.

Bisa Rp 1 Juta per Hari, Dapat 30 Persen

Aktivitas peminta sumbangan pembangunan mesjid di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/4/2025). Foto: kumparan
Dari pekerjaan ini Uki mengaku dapat mengumpulkan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap hari. Dari hasil yang ada, Uki bersama dua rekannya memperoleh upah 30 persen dari total sumbangan yang di dapat setiap hari.
"Pokoknya 30 persen itu kami bagi tiga, kisaran Rp 70 ribuan paling sedikit saya bawa pulang," kata Uki.
"Kalau nanti mulai ditertibkan ya mau bagaimana lagi. Saya tidak ada penghasilan lain kecuali dari upahan ini. Kami mohon kepada pemerintah dan Pak Gubernur dapat memberikan solusi karena saya sudah tidak muda lagi untuk mencari pekerjaan lain. Tolong jika dilarang berikan kami pekerjaan lain agar tetap bisa menghidupi keluarga," kata Uki.
ADVERTISEMENT

Kata Pemotor

Aktivitas peminta sumbangan pembangunan mesjid di lampu merah perempatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/4/2025). Foto: kumparan
Mau tidak mau, para peminta sumbangan masjid ini berada di jalanan, di area yang sama dengan kendaraan. Uki mengakui selalu berupaya segera menepi saat lampu hijau.
Bagaimana tanggapan pemotor?
"Terganggu sedikit ya, tapi sudah terbiasa karena saya setiap hari lewat di jalur ini," kata pemotor bernama Mulyana.