Kisah Peminta Sumbangan Pembangunan Masjid di Cianjur: Bertahan kendati Berisiko

15 April 2025 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peminta sumbangan pembangunan masjid di Desa Jamali, Cianjur.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peminta sumbangan pembangunan masjid di Desa Jamali, Cianjur. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivitas peminta sumbangan pembangunan masjid masih berlangsung di jalanan Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (15/4), sehari setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerbitkan larangan permintaan sumbangan di jalanan.
ADVERTISEMENT
Seorang pemotor di Cianjur, bernama Gani Aris (55 tahun), khawatir akan kegiatan panitia pembangunan masjid tersebut.
"Dikhawatirkan ada pengendara yang tidak fokus dan menyebabkan kecelakaan. Memang sebaiknya tidak usah di tengah jalan dengan cara menjaring uang receh. Komunikasikan dengan pemerintah setempat agar dapat menggalang dana yang lebih aman," kata Gani.
Pantauan kumparan, di Desa Jamali, terlihat ada "booth" peminta sumbangan yang didirikan di tengah jalan. Terdapat spanduk bertuliskan "Infak & sodakoh pembangunan Masjid Al-Fitrah Mubarokah, Desa Jamali, Kecamatan Mande".
Peminta sumbangan pembangunan masjid di Desa Jamali, Cianjur. Foto: kumparan
Aat (45), Panitia pembangunan Masjid Jami Al Fitrah Mubarokah, menyebutkan desanya memang belum ada masjid yang layak, sehingga meskipun berisiko tertabrak kendaraan yang melintas, penggalangan dana terus berjalan.
"Sudah berlangsung selama empat tahun, terpaksa kami ngencleng atau meminta dari setiap pengendara karena jika mengandalkan dari uang kas lingkungan sangat tidak memungkinkan," kata Aat, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
"Kita sudah coba beberapa kali dengan mengajukan proposal atau permohonan bantuan, seperti ke perusahaan yang ada di lingkungan termasuk juga ke pemerintahan setempat. Namun, ada yang berhasil ada juga yang tidak. Kalaupun berhasil, nilainya tidak seberapa dan belum cukup untuk menyelesaikan pembangunan," ujar Aat.
Bagaimana dengan larangan dari Demul?
"Sepakat tidak sepakat dengan kebijakan yang diterapkan, masyarakat hanya ingin pembangunan masjid dapat selesai dan sarana ibadah yang layak dan nyaman dapat dinikmati masyarakat," kata Aat.