Kisah Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Ahok-Vero yang Kandas

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ahok dan Veronica (Foto: Instagram @veronicabtp)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dan Veronica (Foto: Instagram @veronicabtp)

Kisah Ahok dan Veronica Tan acap kali membuat iri setiap pasangan yang melihatnya. Tidak ada yang menduga, hubungan pasangan itu harus kandas di tengah jalan.

Beredar surat Ahok gugat cerai Veronica

Minggu, 7 Januari 2018, publik digemparkan dengan beredarnya surat gugatan cerai dari Ahok untuk Veronica. Dalam surat tersebut tertulis Ahok menggugat cerai istrinya pada Jumat 5 Januari 2018.

Saat itu, belum diketahui alasan pasti Ahok menggugat cerai Veronica. Seakan ditutup-tutupi, pihak pengacara pun enggan memberikan keterangan perihal kebenaran dari surat itu.

Ketidakjelasan itu memunculkan berbagai persepsi publik, mulai dari menyayangkan gugatan cerai hingga menganggap kabar tersebut adalah hoaks.

Media sosial keduanya pun ramai dikomentari, dengan tujuan memastikan, warganet menanyakan kebenaran dari isu yang beredar dan meresahkan mereka.

Salah satunya datang dari akun @esrasitinjak yang menuliskan "Mohon konfirmasi Admin mengenai pemberitaan Pak Ahok gugat cerai Bu Vero" lengkap dengan emoticon sedih di unggahan Instagram Ahok, Minggu (7/1).

Ada juga warganet yang tidak percaya Ahok menggugat cerai Veronica. "Katakan tidak pada perceraian, Pak. It's a big no. I believe Pak Ahok never do it!!!!" tulis @yenling_hokiestore.

Ada juga yang mendoakan agar rumah tangga Ahok tetap utuh dan harmonis. seperti yang dituliskan akun @herni_yuli. "Berita itu tidak benar kan pak? Kasihan anak-anak Pak, mereka akan menjadi korban. Semoga rumah tangga bapak tetap utuh dan harmonis."

Saat itu, publik benar-benar masih belum yakin, hubungan Ahok dan Veronica yang selama ini baik-baik saja harus menemukan ujung dari kisahnya.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tempat Ahok menjalani persidangan (Foto: Akbar Ramadhan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tempat Ahok menjalani persidangan (Foto: Akbar Ramadhan)

Kepastian kabar perceraian dari PN Jakarta Utara

Keesokan harinya, pertanyaan demi pertanyaan tentang kebenaran kabar perceraian Ahok dan Veronica mulai terjawab. Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan surat gugatan cerai yang beredar.

"Gugatan sudah ditandatangani Ahok dan materai Rp 6.000," katanya.

Tarmuzi mengatakan gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore, tak lama sebelum pengadilan tutup.

Selain dari pihak PN Jakarta Utara, pengacara Ahok pun ikut membenarkan kabar tersebut. Lengkaplah, warganet mau tidak mau harus menerima kenyataan bahwa Ahok memang menggugat cerai Veronica.

Julianto Tio, Veronica Tan, dan Ahok. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Julianto Tio, Veronica Tan, dan Ahok. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)

Isu adanya orang ke-3

'Good friend', dua kata yang sering disangkutpautkan sebagai penyebab perceraian Ahok dan Veronica. Kata tersebut pun muncul dalam surat permohonan cerai yang ditulis oleh Ahok.

"Penggugat telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang telah retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki 'good friend'-nya tersebut," tulis Ahok dalam surat permohonan cerai itu.

Belakangan pun mulai terkuak, anak-anak Ahok sempat meminta ibunya untuk berhenti berhubungan dengan si 'Good Friend', namun permintaan itu menurut Ahok tidak digubris oleh Veronica. Selain itu, ternyata hubungan pasangan tersebut sudah dijangkit masalah dari 2010 lalu.

"Anak-anak pun juga telah meminta agar tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki 'good friend'-nya," tulisnya dalam surat permohonan cerai.

Ahok pun sempat meminta bantuan kepada pendeta untuk memediasi hubungan keduanya. Usaha tersebut terkuak dalam isi surat gugatan cerai Ahok.

"Penggugat telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang telah retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya tersebut. Sampai akhirnya penggugat sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (Pendeta). Akan tetapi usaha yang dimaksud tidak pernah berhasil," demikian isi gugatan tersebut.

Sidang putusan cerai Ahok dan Veronica. (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang putusan cerai Ahok dan Veronica. (Foto: Soejono Saragih/kumparan)

Sidang cerai Ahok dan Veronica

Sidang perdana digelar pada 31 Januari dengan agenda mediasi. Namun keduanya tidak tampak hadir dalam sidang tersebut sehingga harus ditunda satu pekan.

Namun, dalam sidang perdana itu, terkuak siapa 'Good Friend' yang santer dibicarakan sebagai penyebab keretakan rumah tangga Ahok. Menurut adik kandung Ahok, Fify Lety, orang ke-3 itu adalah Julianto Tio, seorang dengan latar belakang pengusaha.

Selain itu, menurut keterangan dari Fify, Veronica telah berhubungan selama 7 tahun dengan Julianto Tio.

"Kami terpaksa memberikan penjelasan kalau kejadian yang sebenarnya sudah berlangsung hampir tujuh tahun, bahwa pak Ahok secara pribadi atau Nicholas (Nicholas Sean, putra Ahok), secara pribadi sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu, si Akhwa (panggilan Tio, -red) itu," ujar Vero usai mewakili Ahok di sidang perdana gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Pada sidang ke-2, kembali Ahok dan Veronica tidak hadiri persidangan. Karena keduanya tidak hadir, menurut pengacara Ahok sidang cerai dapat dipercepat.

"Mudah-mudahan seperti itu (proses dipercepat)," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Tepat pada hari valentine, sidang cerai Ahok dan Veronica memasuki tahap pembuktian. Dalam sidang kali ini, bukti chat antara Veronica dan Julianto Tio diungkap.

Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun berlanjut hingga lima sidang berikutnya hingga pada Rabu 4 April, putusan sidang dibacakan.

Hakim di sidang perceraian Ahok dan Veronica. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hakim di sidang perceraian Ahok dan Veronica. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

Ahok dan Veronica resmi bercerai

Pada pukul 11.00 WIB, ketua majelis hakim Sutaji di PN Jakut membacakan putusan dari sidang perceraian Ahok dan Veronica. Hakim mengabulkan gugatan perceraian Ahok.

"Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Ketua Majelis Hakim Sutaji di PN Jakut, Jakarta, Rabu (4/4).

Dalam persidangan itu pun, Ahok dinyatakan mendapat hak asuh anak.

"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur, yaitu Natania dan Daud selaku wali bapak," jelas Sutaji.

Dengan putusan tersebut, perjalanan pernikahan Ahok dan Veronica sejak 6 September 1997 --hingga kini sudah dikaruniai dengan 3 orang anak, Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama-- harus kandas di bawah ketukan palu hakim.