Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kisah Pilu Bocah Nias yang Diduga Dianaya Keluarga hingga Kakinya Bengkok
30 Januari 2025 8:36 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Seorang bocah perempuan berinsiail NN yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumut, mengalami cacat fisik berupa kaki bengkok. Ia diduga mengalami penganiayaan oleh paman, tante, hingga kakek NN.
ADVERTISEMENT
“Iya sudah begitu (cacat bengkok) dua tahun lalu begitu,” Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana pada Selasa (28/1).
Ferry menyebut, hal itu diketahui lantaran NN dan keluarganya sudah pernah disambangi oleh Polsek setempat sekitar 2 tahun lalu. Saat itu, personel polsek juga menerima laporan adanya kekerasan yang dialami korban. Namun, tidak ada bukti.
“Iya betul (karena ada laporan kekerasan), cuma ya tidak bisa dapat bukti yang banyak juga. Kapolsek hanya berikan uang santunan. Ditanya itu kenapa kakinya, jatuh, berikanlah uang tapi itu 2 atau tahun lalu,” lanjutnya.
Menurut Ferry, Pemda Nias Selatan juga mengajukan agar NN dirawat oleh Pemda. Namun, ditolak oleh pihak keluarga.
Kakek-Paman Jadi Terlapor
Polisi menetapkan tiga orang sebagai terlapor di kasus NN. Ferry Mulyana mengatakan hingga saat ini sudah delapan saksi diperiksa, termasuk 3 orang terlapor yang diduga melakukan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
“5 dari pejabat desa dan tetangga, 3 dari terduga terlapor,” katanya.
Ketiga terduga terlapor tersebut adalah paman, kakek, dan tante dari NN.
Tante Korban Jadi Tersangka
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah tante korban inisial D.
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D, perempuan,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1).
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap N. Apakah pukulan atau lainnya. Ferry juga tak menjelaskan apakah D ditahan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Polisi Tunggu Hasil Rumah Sakit
Polisi belum dapat memastikan penyebab kaki bocah perempuan inisial NN (10) di Nias Selatan, Sumut, bengkok. Termasuk soal dugaan kondisi tersebut terjadi akibat penganiayaan oleh keluarganya.
Ferry menuturkan pihaknya masih menunggu hasil medis dari rumah sakit. Sebab, kondisi kaki bocah tersebut bengkok sejak 2 tahun lalu.
“Betul (masih menunggu hasil medis untuk mengetahui penyebab kondisi fisik tersebut),” kata Ferry saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1).
Saat ini bocah malang tersebut masih mendapat perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Nias.
Ke Mana Orang Tua Bocah di Nias Selatan yang Diduga Dianiaya Tantenya?
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana menuturkan NN selama ini memang tinggal bersama kakek dan 3 tantenya. Sebab, ia ditinggal oleh kedua orang tuanya yang sudah bercerai. Namun belum dirinci sejak kapan.
ADVERTISEMENT
“Benar sudah bercerai,” kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Ferry bilang, dari informasi yang diterimanya, ayah NN pergi merantau ke Aceh. Sementara, sang ibu pergi ke Kota Medan. Namun, tak ada yang mengetahui di mana persisnya mereka tinggal.
“Saya enggak tahu pasti ya cuma si anak ini dititipkan ke kakeknya. Kakeknya entah dari bapak atau mamaknya ya, kemudian ayahnya ini pergi merantau, ke seberang, katanya Aceh,” kata dia.
“Mamanya ke Medan tapi enggak tahu posisinya di mana ya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ferry bercerita soal pihaknya yang cukup sulit menganalisis berkas administrasi NN. Sebab, kata dia, NN bahkan tak punya akta kelahiran.
Untuk itu, baik kepolisian dan medis juga tidak mengetahui tanggal lahir korban. Hal ini diperlukan untuk tindak lanjut medis korban.
ADVERTISEMENT
“Dan mirisnya juga kan dia enggak ada akte kelahirannya, enggak ada. Kita enggak tahu kelahirannya umurnya berapa gitu, yang tahu namanya aja,” kata dia.
“Di KK (kartu keluarga) kakeknya saja tidak tercantum gitu,” sambungnya.
Tim Khusus Pemprov Sumut Diterjunkan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerjunkan tim khusus untuk menangani kasus bocah perempuan di Nias Selatan yakni NN (10 tahun) yang diduga dianiaya keluarganya.
Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian.
Mereka bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan pada anak.
“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni melalui keterangannya, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum. Selain itu, tim akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.