Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kisah RW di Tambora Gelar Sayembara Tangkap Pencuri, Kini Zero Kasus
26 Juli 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus pencurian kendaraan bermotor, copet, hingga maling kotak amal dan lainnya masih terjadi di Jakarta. Peristiwa pencurian itu membuat warga resah.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, aparat keamanan juga tak tinggal diam, mereka melakukan berbagai macam pencegahan dan penindakan.
Tapi, warga juga tak ingin kalah, mereka secara swadaya dan gotong royong ingin juga terlibat dalam mencegah pencurian.
Dimulai pada 2021, warga RW I Jembatan Besi membuat keputusan menggelar sayembara yang belakangan memberi dampak besar terhadap keamanan lingkungan mereka. Mereka membuat spanduk sayembara di setiap sudut-sudut lingkungan mereka.
"Sayembara sejak 2021, ini inisiatif warga dan disambut oleh pengurus RW berkoordinasi dengan kepolisian, Danramil, babinsa, dan kecamatan," kata Ketua RW I Jembatan Besi, H. Hasanuddin, kepada kumparan, Jumat (26/7).
Nurdin panggilan akrabnya, menyebut sebelum sayembara ini dibuat, kasus kejahatan sangat marak di daerahnya tersebut. Bahkan, di siang bolong kerap kendaraan, tabung gas hingga kotak amal hilang.
ADVERTISEMENT
Warga di RW I sangat resah, penyelesaian kasus pencurian seperti tidak ada ujungnya.
"Motor, mobil, jambret, kotak amal sering hilang. Rembukan bagaimana di tahun itu cukup rawan. Tabung gas sering hilang. Kita panas, tapi kita selesaikan dengan hati nurani, bagaimana bentuk bagus, akhirnya setelah notulen ketemu baru kita rembukkan," jelasnya.
Hadiah Mulai Rp 1 Juta
Sayembara yang dibuat sejak 2021 ini tak main-main, hadiahnya berupa uang tunai. Ini juga bisa diikuti warga lain di luar RW I Jembatan Besi.
"Berhasil menangkap pencuri motor dan mobil pada malam hari Rp 1 juta, sedangkan siang hari Rp 500 ribu. Pencurian lainnya seperti kotak amal, copet kalau ditangkap pada malam hari Rp 500 ribu, siang hari Rp 250 ribu," ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
Namun ada syarat lain yang harus dipenuhi bagi pengikut sayembara ini, pelaku pencurian tak boleh dihakimi atau dikeroyok. Kemudian harus ada barang bukti yang dihadirkan.
Sejauh ini baru 1 pencuri yang tertangkap. Yang berhasil menangkap itu mendapat uang senilai Rp 1 juta.
"Gak boleh main hukum, gak main keroyokan, memang sudah konsekuensi tak main hakim sendiri, hanya sekadar melampiaskan emosi aja," imbuhnya.
Sejak sayembara ini digelar, kasus pencurian di wilayah itu jauh menurun drastis. Nurdin mencatat sebelumnya dalam sehari kasus pencurian bisa 2-4 kali dalam sehari.
"Kini sudah zero kriminal," tandasnya.