Kisah Unik Pilkada 2020 di DIY: TPS Pindah Semalam hingga KPPS Dijemput Satgas

9 Desember 2020 23:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kalitengah Lor di Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/12).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kalitengah Lor di Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pilkada untuk menentukan bupati dan wakil bupati untuk periode selanjutnya. Kondisi pandemi COVID-19 tak pelak membuat suasana pemungutan suara di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul menjadi berbeda.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di tengah COVID yang masih tinggi ini memang ada ya keunikan-keunikan yang terjadi terutama variabel COVID itu sendiri," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono ditemui di kantornya, Rabu (9/12).
Hal-hal unik terjadi di tiga daerah pemilihan tersebut. Berikut kumparan rangkum kisah-kisah menariknya.

TPS Pindah dalam Semalam

Kejadian unik pertama terjadi di TPS 11, Karangduwet, Palihan, Kabupaten Gunungkidul. TPS yang sudah terbangun rapi tiba-tiba harus dipindah karena sang pemilik rumah dinyatakan positif corona dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
Hal ini pun membuat petugas harus memindahkan TPS dalam waktu semalam.
"Dini hari tadi baru diketahui ada pemilik rumah yang dipakai untuk TPS dinyatakan isolasi mandiri dan TPS tersebut terpaksa harus pindah. KPPS dini hari sampai subuh memindahkan ke TPS yang lain di. Itu di TPS 11 Karangduwet, Palihan Gunungkidul. Karena pemilik rumah semula dinyatakan harus isolasi mandiri karena COVID 19," kata Bagus.
ADVERTISEMENT

TPS 'Lockdown'

Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Peristiwa berikutnya terjadi di TPS 10 Jetis, Argomulyo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. TPS itu harus lockdown lantaran sejumlah warga takut dengan kehadiran warga lain yang positif corona
"Dalam tanda kutip menerapkan lockdown, karena TPS 10 ini menolak kehadiran sebagian masyarakat yang berada di lokasi tertentu datang karena sebagian ada yang positif COVID," ungkap Bagus.
Bawaslu lantas berkoordinasi dengan KPU DIY dan memaknai kejadian ini sebagai lockdown. Dengan begitu, KPPS bisa mendatangi pemilih agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ini salah satu ketentuan pemungutan suara di new normal ini memang dimungkinkan KPPS yang keliling terhadap pasien yang COVID," tuturnya.

Petugas KPPS Dijemput Satgas COVID-19

Di TPS 24 Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul, seorang KPPS terpaksa harus dijemput Satgas COVID-19 lantaran tak memberi tahu rekan-rekannya bahwa hasil swabnya belum keluar.
ADVERTISEMENT
"Salah satu KPPS yang menunggu hasil swab tapi tidak terbuka pada rekan-rekan KPPS. Sehingga jam 10 pagi dijemput Satgas COVID dan KPU," ujar Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin.
Warga memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kalitengah Lor di Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Yasin menjelaskan, pelaksanaan pemungutan di TPS tersebut sempat berhenti selama 1 jam. Namun, kemudian dilanjutkan setelah dilakukan didisinfektan.
"Kemudian pelaksanaan dihentikan 1 jam didisinfektan dan dilanjutkan tapi ada 91 warga yang takut tidak mau datang ke TPS," kata Agus.
TPS 27 Glodogan, Bambanglipuro, Bantul juga dipindah lantaran pemilik rumah ketakutan imbas ada info pemilih yang COVID-19.
"Sehingga meminta dipindahkan," ucap dia.

Pemilih Salah TPS

Di TPS 62, Caturtunggal, Kabupaten Sleman, dihebohkan dengan seorang warga yang salah masuk TPS. Menariknya, warga tersebut sudah menyalurkan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
"Ada yang salah menggunakan hak pilih di TPS 61 Caturtunggal, Sleman harusnya memilih di TPS 62 atas nama Sumaryanto. Terhadap kejadian ini pengawas sudah menghubungi TPS 62 agar atas nama Sumaryanto tidak lagi menggunakan hak pilihnya," kata anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: