Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Warga Pisangan Baru, Jaktim, Kisnu Widagso (43) bisa bernapas lega setelah namanya tak terdaftar lagi sebagai pemilik mobil Land Cruiser. Status ini sangat berpengaruh pada pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anaknya.
ADVERTISEMENT
Kisnu sekarang kini sudah bisa mengurus KJP. Setelah data dirinya diblokir di Samsat Jakarta Timur sebagai pemilik Land Cruiser.
"Ya sudah, ya sekarang KJP bisa diurus lagi, KJP berjalan lagi diurus lagi kan sudah ada klarifikasi. Kemarin kan enggak bisa ngurus dan dilanjutkan karena punya mobil ternyata sudah saya blokir tuh kalau itu bukan punya saya," ujar Kisnu di kediamannya, Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (24/11).
"Sampai sekarang masih berproses KJP (nya)," tambah pria yang bekerja sebagai dosen ini.
Kejanggalan ini dirasakan Kisnu 3 bulan lalu. Dia tidak bisa mengurus KJP untuk anaknya yang baru masuk SMP. Setelah ditanya ke sekolah, hal yang menganjalnya, yakni status kepemilikan Land Cruiser.
ADVERTISEMENT
Kisnu lalu datang ke Samsat Jakarta Timur untuk mengurus semua hal. Akhirnya, dia diarahkan untuk mengurus pemblokiran.
Tapi, dia sempat kaget dua kali saat mertuanya memberi kabar bahwa ada petugas Samsat Jakarta Timur yang datang ke rumahnya. Kisnu yang sedang berada di Depok langsung kembali ke rumah.
"Jumat itu saya lagi di luar. Cuma waktu itu saya mau pergi ke Depok terus begitu mertua saya telepon, saya balik kanan pulang ke rumah. Begitu sampai rumah ternyata sudah selesai dan katanya sudah clear nih sudah enggak ada lagi nih," ucup dia.
Petugas Samsat sempat datang ke rumah Kisnu. Mereka datang untuk menanyakan kepemilikan Land Cruiser yang menunggak pajak Rp 52 juta. Saat itu hanya ada mertua Kisnu, Susi Sulastri.
ADVERTISEMENT
"Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir?" tanya Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin kepada Susi.
Susi pun menjawab bahwa menantunya bukan seorang sopir, melainkan seorang dosen. Tetapi, menurut Susi, menantunya tidak pernah memiliki mobil senilai Rp 1,7 miliar itu.
"Profesinya sekarang dosen. Tapi dia nggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang nggak punya mobil," jelas Susi.
Setelah itu, Iwan memberikan dokumen yang harus ditandatangani sebagai syarat pernyataan untuk memblokir nama Kisnu sebagai pemilik Land Cruiser.