Kisruh Pembatasan Sim Card yang Tak Kunjung Usai

3 April 2018 9:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo pedagang pulsa di Kemenkominfo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo pedagang pulsa di Kemenkominfo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka pada Senin (2/4) siang. Aksi damai ini bertajuk "Aksi Nasional Pedagang Seluler Menolak Aturan 1 NIK 3 SIM card".
ADVERTISEMENT
Sebelumnya mereka terlebih dahulu melakukan aksi serupa ke Gedung Kemkominfo. Inti dari aksi tersebut adalah menuntut pemerintah merevisi aturan pembatasan registrasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga untuk tiga SIM card.
Basit, salah seorang anggota Majelis Dzikir Seluler--asosiasi yang dinaungi KNCI--menilai peraturan tersebut merugikan outlet penjual SIM card, dealer, operator, dan juga konsumen.
"Kalau dibatasi kan omset penjualan SIM card menurun dong, karena akan banyak nomor yang diblokir," ujar Basit di lokasi aksi.
Pendemo lainnya, Cecep, menambahkan peraturan tersebut semakin memperumit konsusmen sebab tidak semua KK tercatat di pemerintah secara online. Jika sudah begitu, pelanggan yang gagal registrasi SIM card tentu tak jadi membelinya.
"Rata-rata mereka enggak jadi beli (SIM card). Yang masalah lagi paket data pun harus pakai KK, kalau kemarin-kemarin mungkin hanya kartu reguler, non data. Sekarang kartu data pun harus pakai KK," kata Cecep di lokasi.
ADVERTISEMENT
"Memang masih bisa (jual pulsa), cuma kan perbandingan harga isi ulang dengan kartu perdana paket itu jauh lebih murah. Jadinya lebih banyak ke Indomaret sama Alfamart buat beli paket data. Alhasil, outlet tradisional terbengkalai," imbuhnya.
Demo pedagang pulsa di Kemenkominfo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo pedagang pulsa di Kemenkominfo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Total ada sekitar 4.000 personel gabungan TNI dan Polri yang disiagakan untuk mengamankan aksi tersebut. Massa diketahui berasal dari berbagai daerah mulai Tangerang, Depok, Jakarta, dan Bekasi.
Di Provinsi Bali aksi serupa juga terjadi pada hari yang sama. Sekitar 300 orang dari KNCI Bali berkumpul di depan DPRD Bali, berdemonstrasi dengan tuntutan yang juga terkait penolakan terhadap aturan registrasi satu NIK untuk maksimal 3 kartu SIM.
Ketua DPD KNCI Bali, Felix Andi Muliyanto, menyebut aturan tersebut mengancam hampir 5 juta outlet di seluruh Indonesia. Di Bali sendiri, kerugian ditaksir mencapai 80 persen. Terlebih, selama ini mereka banyak mendapat laba dari penjualan kartu perdana.
ADVERTISEMENT
“Hampir 80 persen. Ketika belum ada kebijakan ini, kami bisa ambil keuntungan dari kartu perdana tersebut. Tapi dengan adanya kebijakan ini, peredaran kartu perdana terbatas dan mengancam kehidupan kami," ucap Felix di lokasi.
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Dampak makin terasa saat jumlah wisatawan asing di sana yang membeli kartu perdana semakin berkurang sebab mereka tak memiliki NIK dan paspor belum bisa digunakan untuk registrasi.
"Para turis asing ke sini butuh untuk kartu perdana tersebut ketika di Bali. Sekarang kami tidak lagi bisa melakukan registrasi seperti dulu. Untuk itu kami mohon pengecualian,” kata Felix.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya telah menerima perwakilan KNCI Bali yang berdemonstrasi dan telah menampung aspirasi mereka untuk disampaikan ke Kemkominfo.
ADVERTISEMENT
Demo juga digelar di beberapa kota lainnya, yakni Medan, Aceh, Yogyakarta, Sukabumi, dan Padang.
Di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, para demonstran berorasi sambil membawa keranda yang dililit dan ditaburi dengan kartu perdana dari berbagai provider. Sebagai simbol usaha yang mereka bangun telah mati.
Kemudian di Aceh, massa KNCI Aceh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Aceh. Salah seorang demonstran berteriak mengeluhkan nasib 6.000 warga Aceh yang menggantungkan hidup dari penjualan kartu seluler.
Pedagang pulsa di Aceh demo kartu seluler. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang pulsa di Aceh demo kartu seluler. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Ketua KNCI Aceh, Zainuddin, menyebut peraturan tersebut akan membuat sekitar 3 ribu outlet pedagang kartu seluler di Aceh mengalami kerugian bahkan terancam gulung tikar.
Lalu di Yogyakarta, ribuan pengusaha konter pulsa yang tergabung dalam KNCI Yogyakarta menggelar aksi demonya di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Di Yogyakarta sendiri ada sekitar 8.000 konter pulsa bernaung di bawah KNCI.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi itu para peserta datang dari berbagai wilayah kabupaten dan kota DIY. Mereka membawa serta berbagai atribut protes mulai dari keranda mayat hingga berbagai poster berisi sindiran untuk Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.
Demo pedagang pulsa (Foto: Iqbal Firdaus)
zoom-in-whitePerbesar
Demo pedagang pulsa (Foto: Iqbal Firdaus)
Sementara di Sukabumi, ratusan pelaku UKM outlet selular yang tergabung dalam Paguyuban Niaga Seluler Sukabumi Bersatu (Pancasatu) menggelar aksi damai ke Balai Kota Sukabumi. Massa melakukan orasi di Lapangan Merdeka sebelum long march ke Balai Kota.
Terakhir di Padang, ratusan pengusaha konter pulsa dan DPD KNCI Sumatera Barat menggelar aksi serupa ke Kantor DPRD Sumbar. Aksi diawali dengan long march dari GOR H Agus Salim.
Ketua DPD KNCI, Alkadri, menyebut aturan itu membuat omset para pengusaha konter turun drastis hingga 50 persen. Selain itu ribuan kartu perdana yang ada di toko-toko juga telah terblokir.
ADVERTISEMENT