Kisruh 'War SDUWHV 2025' Jadi Perbincangan Hangat Komisi XIII-Ditjen Imigrasi

24 November 2025 18:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kisruh 'War SDUWHV 2025' Jadi Perbincangan Hangat Komisi XIII-Ditjen Imigrasi
Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki WNI untuk mengajukan visa bekerja dan berlibur ke Australia. Proses pengajuannya mengundang diprotes.
kumparanNEWS
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Rapat itu meminta penjelasan terkait polemik penyelenggaraan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) 2025. Ini merupakan surat rekomendasi bagi warga untuk bisa bekerja di Australia.
ADVERTISEMENT
Rapat digelar usai muncul protes dari peserta program yang menilai proses pendaftaran tidak transparan dan terjadi ketidakadilan selama “war” pendaftaran pada 15 dan 17 Oktober 2025.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan, SDUWHV merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki WNI untuk mengajukan visa bekerja dan berlibur ke Australia.
Program ini sudah berjalan sejak 2009 sebagai kerja sama strategis antarnegara yang bertujuan memperkuat diplomasi, mengurangi pengangguran usia produktif, serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
“Kuota SDUWHV terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Saat MoU pertama kali ditandatangani pada Maret 2009, kuota awal hanya sekitar 100 orang per tahun, yang kemudian melonjak menjadi 1.000 orang pada Januari 2013,” kata Yuldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
“Ini karena hasil penilaian dari Pemerintah Australia bahwa anak-anak kita yang dikirim ke sana itu memiliki kualitas yang baik,” lanjutnya.
DYuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara, yang digelar di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Foto: Dok. Ditjen Imigrasi
Ia menegaskan program tersebut menjadi sarana soft diplomacy sekaligus berkontribusi pada devisa negara.
Yuldi memaparkan, tahapan penyelenggaraan SDUWHV dibagi dalam fase persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. War SDUWHV pertama dibuka 15 Oktober pukul 09.00. Namun hanya enam menit setelah pendaftaran dibuka, sistem langsung mengalami lonjakan traffic ekstrem dan database terputus pada pukul 10.34 WIB.
“Upaya mitigasi terus dilakukan secara intensif hingga pukul 14.09 WIB, yaitu tim teknis berusaha memulihkan layanan dengan mengajukan permintaan penambahan limit kepada pihak Google yang kemudian dilanjutkan dengan langkah migrasi sistem database,” ujarnya.
Pada 17 Oktober, kejadian serupa kembali terjadi. Setelah dibuka pukul 09.00 WIB dan kembali crash ketika traffic mencapai 29.000 koneksi, imigrasi menunda war hingga pukul 14.00. Hingga pukul 20.00 WIB, sebanyak 5.334 peserta berhasil mendapat SDUWHV dan link lanjutan dikirim melalui email.
ADVERTISEMENT
“Memberikan link email adalah cara pemenuhan hak mereka, bukan memberikan keistimewaan. Maka kami mengambil kebijakan untuk mengirimkan link ke email peserta guna melanjutkan pengisian formulir,” tegas Yuldi.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Bongkar Celah Sistem: Pengguna VPN di Luar Negeri Bisa Lolos

Komisi XIII menyoroti temuan sejumlah peserta diduga bisa lolos meski berada di luar negeri dengan menggunakan VPN. Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta Imigrasi memeriksa dan membatalkan hasil pendaftaran mereka.
“Kalau dia pakai VPN dari luar negeri, itu cheating. Bisa dibatalkan kan? Koreksi. Setuju ya?” kata Willy.
Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian Chicco Ahmad Muttaqin mengakui hal itu bisa ditindak bila terbukti.
“Harusnya sistem kami menolak IP address luar negeri, tapi ada WNI yang memakai VPN sehingga tercatat lokal. Jika diketahui, itu bisa dikoreksi,” katanya.
Ilustrasi visa Australia. Foto: Shutterstock
Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara menegaskan, penjelasan imigrasi tidak boleh sekadar laporan teknis, karena aspirasi publik telah masuk ke DPR.
ADVERTISEMENT
“Yang kita hadapi ini bukanlah business as usual, tetapi ini ada rasa ketidakadilan, unfair, ataupun adik-adik dari demo SDUWHV ini yang merasa kurang transparan,” ujarnya.
Dewi menyoroti perubahan mendadak syarat IELTS dan nominal dana pada hari pendaftaran 15 Oktober serta pembukaan war saat waktu salat Jumat di tanggal 17 Oktober.
“Apapun itu namanya, kalau perbedaannya lebih dari Rp 5 juta, kita tidak berbicara anak-anak yang bersekolah atau tinggal di kota besar. Tapi bagi putra-putri daerah, nambah sampai Rp 60 juta itu mereka harus jual sapi mungkin atau jual apa. Nah, ini jangan kita menganggap perbedaan Rp 5 juta lebih atau Rp 7 juta itu kecil. Bagi anak-anak bangsa yang lain, itu enggak semuanya mampu,” tegasnya.
Ilustrasi visa Indonesia. Foto: Shutter Stock

Kronologi Kendala War SDUWHV

Perwakilan gerakan demo SDUWHV, Delicia, menjelaskan bahwa pembukaan war SDUWHV pada 15 Oktober dimulai sejak pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan siaran langsung dari Dirjen Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Namun, peserta langsung mengalami sejumlah kendala seperti hilangnya tombol “Ajukan Permohonan” dan login hingga sore hari, serta perubahan mendadak Bank Reference dari 5.000 AUD (sekitar Rp 52 juta) menjadi Rp 60 juta, dan nilai IELTS dari 4,5 overall menjadi 4,5 per band.
“Jadi kami benar-benar bingung dan frustrasi pada saat itu di mana kita hampir mungkin 10 sampai 11 jam hanya di depan komputer. Kita sampai takut untuk meninggalkan komputer karena kami takut tiba-tiba akses bisa dilanjutkan kembali,” ujar Delicia.
Pukul 20.44 WIB, Dirjen Imigrasi mengumumkan penundaan war ke 17 Oktober, namun masalah kembali muncul. Menurut Delicia, tombol pengajuan memang terlihat saat dibuka pukul 09.00, tetapi tidak pernah bisa diakses meski ditekan berulang kali. Pada pukul 11.00, kuota sempat tertulis 1/5.420 sebelum server down dan muncul pesan “Kami sedang melakukan pemeliharaan.”
ADVERTISEMENT
“Lalu ketika kami refresh kembali, lalu digantikan lagi, tergantikan lagi menjadi tampilan, ‘Mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda, SDUWHV akan dibuka kembali jam 2 untuk ibadah salat Jumat’. Jadi kami kembali menunggu lagi dari jam 11 hingga jam 2 siang, gitu,” jelas Delicia.
Ia menyebut kuota tiba-tiba melonjak sekitar 4.000-an dari 5.420, dan sebagian peserta bahkan bisa mengisi formulir setelah pernyataan resmi bahwa kuota sudah penuh.
Peserta pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan dasar hukum perubahan syarat yang terjadi saat proses sedang berlangsung.

Transparansi

Yudli memastikan akan melayani keluhan para warga yang merasa dirugikan akibat sejumlah perubahan dan kendala yang terjadi selama proses pendaftaran. Dia bahkan memberikan nomor pribadinya agar bisa berhubungan langsung dengan warga.
ADVERTISEMENT
"Saya berani dan bersedia menerima informasi sehingga tidak terjadinya fitnah, saluran komunikasi. Nomor telepon saya mungkin adik-adik bisa mencatat. Jadi WA-nya langsung ke saya saja. 081-nya 3 kali. 08111808080," ujar dia.
"Silakan WA ke saya, apabila ada yang dianggap oknum imigrasi yang terlibat dalam jual beli kuota. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan internal apabila informasi tersebut benar. Jadi tidak ada fitnah terhadap kita dan apabila memang itu tidak ada," tambah dia.
Di sisi lain, Yuldi juga meminta masyarakat menyampaikan juga bila tidak ditemukan ada oknum imigrasi yang terlibat dalam hal ini. Sebab, bisa saja, ada pihak ketiga yang mencoba bermain kuota padahal tak punya akses ke imigrasi.
"Ini yang harus kita benar-benar pisahkan antara oknum imigrasi memang yang memberikan kuota tersebut kemudian mereka mendapatkan rekomendasi atau ada pihak ketiga yang menjanjikan tetapi kemudian janji tersebut tidak bisa dia wujudkan karena memang dia tidak bisa masuk ke kita," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Ini yang harus adik-adik, rekan-rekan pejuang demo SDUWHV ini pahami. Saya selaku penanggung jawab, walaupun saya bukan ketua panitia tapi saya penanggung jawabnya, saya bersedia berkomunikasi dengan kalian," ucap dia.
Dalam kesimpulan rapat, Willy mendorong Ditjen Imigrasi transparan dan perbaikan sistem pemberian surat dukungan untuk Working Holiday Visa.
"Komisi XIII DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan alternatif seleksi sistem pemberian surat dukungan Working Holiday Australia maupun negara lain yang lebih objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan. Karena kita tidak rata akses internetnya, Ibu Bapak semua," kata Willy.
"Tadi disampaikan oleh salah satu peserta, di daerah 3T misalnya, itu kan bagaimana mereka mau datang? Sementara equal right sebagai citizen kan harus kita kedepankan," tambah politikus Partai NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Dan yang terakhir, Komisi XIII DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan verifikasi ulang dan membatalkan surat dukungan untuk Working Holiday Visa SDUWHV terhadap peserta yang mengakses dari luar negeri.