Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kitabisa Langsung Tindaklanjuti Kasus Singgih Foya-foya Pakai Uang Donasi
20 Maret 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Komika lokal Semarang, Singgih Shahara, diduga menipu publik dengan menjual cerita sedih, yakni atas kondisi ibunya yang mengidap penyakit gagal ginjal dan kondisi anaknya yang mengalami speech delay.
ADVERTISEMENT
Kisah sedih dari Singgih itu kemudian menjadi sebuah penggalangan dana lewat Kitabisa—platform penggalangan dana—dan terkumpul Rp 80 jutaan.
Di luar Kitabisa, yakni ke perorangan dan ke yayasan, Singgih pun membuka penggalangan dana lain sehingga total semua donasi yang terkumpul adalah Rp 250 juta.
Alih-alih menggunakan uang donasi untuk pengobatan ibu dan anaknya, Singgih justru diduga berfoya-foya: Membeli iPhone, PlayStation, membayar kontrakan, hingga cicilan pinjaman online (pinjol).
Kitabisa pun telah menerjunkan perwakilan untuk langsung menemui Singgih pada Rabu (20/3). Begini pernyataan resmi Kitabisa:
ADVERTISEMENT
Public Relations Manager Kitabisa, Fara Devana, telah mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada kumparan pada Rabu malam (20/3).
Korban Singgih Turut Bergerak
Selain tim Kitabisa, yang menemui Singgih pada Rabu pagi (20/3), adalah Zulfikar dan seorang korban lain.
Rumah Singgih itu berada di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candiri. Lurahnya, Nurhayati Budi Wahyuningtias, pun turun tangan menangani masalah ini.
"Ibu Lurah cukup terbuka dan membantu, beliau minta maaf meski tidak salah dan beliau itu memastikan akan mendukung untuk mengusut," ujar Zul kepada wartawan pada Rabu sore (20/3).
Singgih Tidak Miskin
Menurut Zul, setelah bertemu dan melihat Singgih, Singgih bukanlah orang yang tergolong miskin. "Orang cukup lah," katanya.
Zul menilai penyakit ibu dan anak Singgih itu bahkan cukup ditalangi BPJS tanpa perlu melibatkan publik untuk berdonasi.
ADVERTISEMENT
"Tapi, tadi itu (pengakuan), karena memang (Singgih) keenakan memancing empati publik, 1 bulan kalau dihitung-hitung bisa dapat Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," ujar Zul.
Ibu Singgih Tidak Tahu
Ibu Singgih ternyata tidak tahu kelakuan Singgih menggalang dana itu.
"Ibunya setiap minta, ada Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, paling besar Rp 500 ribu," kata Singgih.
Korban Menuntut Data Rekening Singgih
Zul menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap Singgih adalah ketika Singgih tetap meminta donasi kendati telah terkumpul Rp 20 juta.
"Bahkan menggalang dana juga dari perorangan dan yayasan," kata Zul.
Menurut Zul, para korban ingin Singgih membuka data rekeningnya supaya ketahuan jelas ke mana uang donasi yang terkumpul itu.
ADVERTISEMENT
"Langkah selanjutnya, kalau memang akhirnya tidak ada yang dipertanggungjawabkan, kita ke kepolisian. Ini plan B ketika Singgih tidak bisa menunjukkan rekening korban," kata Zul.
Diminta Kembalikan Rp 200 Juta
Rully Aditya Bratha, Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Penertiban Umum Kelurahan Karangayar Gunung, yang mewakili Lurah, mengatakan hasil mediasi antara Singgih dengan korban dan Kitabisa:
"Jadi hasil mediasi tadi, Singgih diminta untuk mengembalikan dana yang digunakan di luar pengobatan ibu dan anaknya. Nominalnya sekitar Rp 200 juta, dari Kitabisa memberikan deadline sampai 30 Juni 2024," kata Rully.
"Apabila belum bisa mengganti maka akan diteruskan ke proses hukum. Kemudian dari Kitabisa juga meminta print out rekening koran di rekening BCA Singgih sejak tahun 2021. Mediasi berjalan baik dan kooperatif dengan menandatangani surat pernyataan," kata Rully.
ADVERTISEMENT
Kitabisa: Donasi yang Terkumpul Rp 80 Juta Bukan Rp 200 Juta
Fara Devana selaku Public Relations Manager Kitabisa, kepada kumparan pada Rabu malam (20/3) menjelaskan bahwa total donasi dari 2 penggalangan dana yang dilakukan Singgih di Kitabisa adalah sekitar Rp 80 juta.
"Rp 80 juta. Donasi senilai Rp 200 juta ini setahu saya adalah donasi dari netizen di Twitter yang dikawal Mas Zoelfick," kata Fara.
Fara melanjutkan, "Nominal yang diminta kembalikan oleh Kitabisa bukan semua Rp 81 jutaan tapi hanya donasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."
"Kalau Singgih tidak bisa mengembalikan, kami akan konsolidasi lagi di lapangan bersama Singgih untuk mencari win-win solution-nya," kata Fara.
Fara membenarkan memberi waktu kepada Singgih 3 bulan, menimbang kondisi ibu dan anak Singgih yang memang benar sakit dan perlu pengobatan.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti kepada para donatur kami yang dirugikan oleh tindakan Singgih, Kitabisa memberikan garansi donasi. Para donatur bisa mengeklaim pengembalian donasi mereka yang caranya sudah kami sampaikan melalui update di halaman galang dana Singgih yang masuk juga ke email para donatur," kata Fara.
Hingga berita ini ditayangkan, Singgih belum memberikan komentar ke wartawan atas kasus ini.