Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengaku telah mengajukan surat perlindungan untuk kliennya ke Kementerian Pertahanan. Namun, ia belum bisa mengkonfirmasi apakah surat itu sudah diterima atau belum oleh Menhan Ryamizard Ryacudu.
ADVERTISEMENT
“Dua hari yang lalu memang kita sudah siapkan beberapa surat. Tadi malam saya masih berduka di Bandung. Tadi malam tim di Jakarta sudah masukkan, tapi belum ada konfirmasi,” ujar Yuntri dihubungi kumparan, Rabu (12/6).
Surat itu diajukan untuk tiga kasus yang tengah dihadapi oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut. Yakni kasus dugaan makar, kepemilikan senjata api, serta rencana pembunuhan tokoh saat ricuh 22 Mei lalu.
“Iya kan ditujukan tiga kasus, makar, kepemilikan senjata api, dan pembunuhan. Makar kan enggak terbukti, sementara senpi itu pengembangan dari Iwan,” ujar Yuntri.
“Pembunuhan juga terbalik, bahwa Iwan ini dulu menyampaikan isu Pak Kivlan akan dibunuh. Sekarang dia tertangkap, tiga bulan enggak ketemu, ceritanya berbalik,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun, alasan mengajukan perlindungan ke Kemhan tak lain karena posisi Kivlan sebagai purnawirawan TNI yang telah lama mendedikasikan diri dalam dunia militer. Tim kuasa hukum meyakini kliennya tersebut tidak mungkin merencanakan pembunuhan.
“Bapak ini kan tokoh yang sudah mendedikasikan dirinya. Jadi satu korsa ini, satu militer. Karena Pak Menhan ini kan sudah kurang simpati. Ndak mungkin tokoh kayak Pak Kivlan melakukan pembunuhan,” jelasnya.
“Intinya itu, kita minta perlindungan, bahwa rakyat biasa melanggar hukum ditangkap polisi, tapi kalau polisi yang salah siapa yang menangkap,” tegasnya.
Selain meminta perlindungan Kemhan, ia mengaku juga akan mengajukan perlindungan ke beberapa instansi lainnya. Namun saat ini ia belum bisa memberitahukan lebih jauh mengenai rencana tersebut.
Sementara itu, Menhan Ryamizard mengaku belum menerima surat pengajuan perlindungan Kivlan. Jika benar Kivlan Zein mengajukan surat untuk perlindungan, ia mengatakan akan membicarakan hal tersebut terlebih dahulu dengan Biro Hukum Kemhan.
ADVERTISEMENT
“Belum saya baca. Saya baru dari upacara serah terima jabatan, datang berkumpul dengan aparat-aparat ini,” ujar Ryamizard di Gedung AH Nasution, Kemhan RI, Rabu (12/6).
Selain itu, menurutnya hanya purnawirawan veteran yang berada dalam pengawasan dan perlindungan Kemhan. Ia menegaskan purnawiran yang bukan veteran bukan merupakan kewenangannya untuk melindungi.
“Jadi kalau veteran di bawah Kementerian Pertahanan, kalau veteran purnawirawan iya di bawah saya. Kalau purnawirawan bukan veteran, bukan kewenangan kita,” tegasnya.