Kivlan Zen Bungkam Usai Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati

14 Juni 2019 23:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Tersangka dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka rencana pembunuhan lima tokoh, Habil Marati, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa sekitar lima jam, mantan Kas Kostrad TNI itu tampak keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 22.28 WIB.
Ia tampak berlari menghindari sejumlah awak media yang menunggu sejak siang. Kivlan juga bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia langsung menuju ke mobil yang telah menunggunya.
"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," ujar Kivlan singkat.
Kivlan Zen usai diperiksa sebagai saksi tersangka Habil Marati di Polda Metro Jaya. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Dalam kasus ini, Habil ditetapkan tersangka karena diduga berperan sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Habil merupakan politikus PPP. Sementara Kivlan, diduga berperan sebagai orang yang memberi perintah.
Habil Marati. Foto: Twitter.com
Kelima tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT