KJRI Istanbul Tangani TKI yang Telantar Kehabisan Uang di Turki
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 11 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijanjikan bekerja di Polandia telantar di Turki. Mereka sudah berada di Turki selama beberapa bulan hingga kehabisan uang.
Para TKI tersebut disalurkan ke Polandia melalui Turki oleh sebuah agen bernama PT Della Fadhil Anugerah dengan membayar Rp 30-50 juta di awal serta iming-iming prospek gaji di Polandia sebesar Rp 10-16 juta per bulan.
“Kami dijanjikan bekerja di Polandia dengan perjalanan melalui Turki dulu selama 3 bulan baru lanjut ke Polandia. Tapi, selama 3 bulan kami di Turki tidak ada kejelasan dari pihak PT atau pun sponsor," ujar Muhammad Ikhwanul Muslimin, salah satu TKI asal Lampung, saat dihubungi Lampung Geh, pada Senin (18/4/2022).
Ikhwanul juga menambahkan setelah membayar sejumlah uang, agen tersebut akan menyalurkan para TKI itu untuk bekerja di sektor-sektor yang beragam di Polandia.
“Kalau saya sendiri kemarin bayar Rp 33 juta, katanya disalurkan ke Polandia bekerja di pabrik ayam, furniture, pabrik tomat dan lainnya,”
Pihaknya sendiri sudah mencoba meminta kejelasan dari pihak PT ataupun sponsor, namun sudah lebih dari 2 bulan tidak ada titik terang. Akhirnya pihaknya memberanikan diri menghubungi media dan pihak terkait untuk mencari jalan keluar.
Tak hanya itu, visa yang mereka pegang saat ini juga sudah overstay dan status keberadaan mereka di Turki sekarang ilegal.
“Yang kami gunakan ini visa turis dan sudah overstay, sekarang jadinya status kami ilegal,” jelasnya.
Terkait hal ini, Duta Besar Indonesia untuk Turki angkat bicara. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan para TKI tersebut. Saat ini mereka telah berada di tangan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Istanbul.
“Sudah ada laporan tersebut. Sekarang sedang ditangani oleh KJRI Istanbul karena para korban ada di Istanbul. Kita masih melakukan pendataan dan pendalaman kasus,” kata Lalu ketika dihubungi kumparan, pada Senin (18/4/2022).
Menurut Iqbal, ini bukan kali pertama insiden penipuan agen ilegal dengan iming-iming dipekerjakan ke luar negeri terjadi.
Ia menekankan pencegahan harus segera dilakukan agar penipuan ini tidak terjadi terus-menerus.
“Ini bukan kejadian pertama, sudah banyak korban penipuan oleh agen di indonesia yang menjanjikan akan dipekerjakan di Polandia namun mereka terdampar di Turki,” lanjut Lalu.
“Tata kelola di dalam harus dibenahi dan perlu lebih tegas kepada agen-agen nakal ini. Jika tidak, akan terjadi terus,” paparnya.
