KJRI Jeddah: Kuota Haji Seperti Masa Normal Tidak Mungkin

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8/2020). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8/2020). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyampaikan jumlah kuota yang akan disediakan untuk jamaah haji dari Indonesia kemungkinan akan dikurangi. Kuota ini akan berlaku jika ibadah haji 2021 diadakan.

"Kalau kuota penuh seperti masa normal sepertinya enggak mungkin," ucap Eko Hartono, Konsul Jenderal KJRI Jeddah, kepada kumparan, Kamis (18/3).

Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah kuota yang tersedia untuk jemaah haji dari Indonesia tahun ini.

"Hanya saja berapa persen dari kuota, ini juga belum ada info. Kuota penuh Indonesia kan 221.000 jemaah per tahun. Nah, untuk 2021 belum tahu berapa persen dari jumlah itu kuotanya," ungkap Eko.

Sebelumnya, Eko juga mengatakan akan ada kemungkinan ibadah haji untuk dilaksanakan pada tahun 2021. Namun, masih belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah Arab Saudi.

Kini Arab Saudi mengizinkan untuk diadakannya ibadah umrah dengan jumlah terbatas.

Namun, Saudi tidak menerima pengunjung atau jemaah umrah dari 20 negara yang telah ditentukan, termasuk Indonesia, sejak awal Februari 2021.

Jemaah haji Indonesia menaiku bus untuk melaksanakan ibadah tarwiyah ke Mina tahun 2019. Foto: Denny Armandhanu/kumparan

Arab Saudi menangguhkan sementara kedatangan dari 20 negara itu sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona yang hingga kini belum terkendali sepenuhnya.

kumparan post embed