KJRI Osaka Terus Dampingi WNI yang Ditangkap Aparat Jepang karena Bawa Narkoba

9 Juli 2024 10:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang WNI bernama Revi Cahya Widi Sulihatun atau RCWS ditangkap oleh aparat Jepang karena membawa narkotika. KJRI Osaka memberi pendampingan hukum.
ADVERTISEMENT
Kasus Revi sempat viral di media sosial pada bulan Juni 2024. Pada 12 Juni, seseorang yang mengaku saudaranya menulis bahwa dia kehilangan kontak dengan Revi yang terbang ke Jepang. Dilampirkan juga foto Revi sedang membawa paspor dan boarding pass.
Kemudian muncul dugaan bahwa Revi tak ada kabar karena ditangkap otoritas Jepang akibat memakai visa wisata untuk bekerja.
Pada bulan Juli, baru terungkap bahwa Revi ditangkap aparat Jepang karena membawa narkotika titipan dari temannya. Informasi yang berkembang menyebutkan narkotika yang dibawanya jenis sabu seberat 1,5 kg.
"Kemlu dan KJRI Osaka saat ini sedang menangani kasus RCWS yang sebelumnya diberitakan hilang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Selasa (9/7) saat ditanya perkembangan kasus Revi.
ADVERTISEMENT
Judha menuturkan akses kekonsuleran untuk menemui Revi dan proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan Revi mendapatkan hak-haknya secara penuh.
"RCWS ditangkap karena kedapatan membawa narkotika. Yang bersangkutan mengaku dititipi barang oleh temannya, yang ternyata berisi narkoba,” kata Judha.
Bagaimana perkembangan terkini Revi, Judha belum bisa menyampaikan.
"Untuk kepentingan pelindungan yang bersangkutan dan proses penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan detail proses selanjutnya,” ujar Judha.
Judha mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran berharga mengenai pentingnya berhati-hati dengan modus sindikat pengedar narkoba.
"Jangan pernah mau membawa barang yang dititipkan orang lain yang baru dikenal, apalagi tanpa mengetahui isi barang tersebut,” pesan Judha.