Konjen RI Kembali Temui 2 Komedian yang Ditahan di Hong Kong

20 Februari 2018 19:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tri Haryat. (Foto: Rachmadin Ismail/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tri Haryat. (Foto: Rachmadin Ismail/kumparan)
ADVERTISEMENT
Konjen RI untuk Hong Kong Tri Tharyat kembali menyambangi Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil di Penjara Lai Chi Kok Hongkong. Dua komedian tersebut merupakan terdakwa kasus pelanggaran izin tinggal.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan tersebut, Tri mengatakan pihaknya ingin memastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik dan sehat. Ia juga membahas soal persiapan persidangan 7 Maret mendatang.
"Kedua komedian tersebut telah berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan otoritas Hong Kong," ucap Tri dalam keterangan tertulis pada Selasa (20/2).
Sejak menjalani masa tahanan tanggal 6 Februari 2019, ada saja WNI di Hong Kong yang datang hampir menjenguk anggota grup lawak Guyon Maton asal Jawa Timur itu. Mereka datang untuk menyampaikan rasa simpati dan memberikan semangat kepada keduanya.
“Semoga dalam persidangan mendatang, kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga Cak Yudo dan Cak Percil dapat segera bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya di Tanah Air," pungkas Tri.
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Instagram/@vatickaalya1208)
zoom-in-whitePerbesar
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Instagram/@vatickaalya1208)
Cak Yudo dan Cak Percil ditangkap kepolisian Hong Kong karena melanggar Undang-undang Imigrasi Hong Kong, dengan menerima bayaran menjadi pengisi acara yang diselenggarakan oleh BMI Hong Kong, padahal visa mereka visa turis.
ADVERTISEMENT
Keduanya telah diadili di Pengadilan Shatin pada Selasa (6/2). Lalu pada 7 Maret mendatang, hakim dari otoritas Hong Kong akan membacakan hasil dakwaan untuk dua pelawak tersebut.