KKP Akan Bongkar Pagar Bambu di Laut Tangerang

16 Januari 2025 10:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pagar bambu yang disegel KKP di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pagar bambu yang disegel KKP di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencabut pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut Kabupaten Tangerang. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Halid K. Jusuf mengatakan pembongkaran akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi lainnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk pembongkaran pagar laut ini tentunya kami butuh waktu. Kami akan berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait karena masalah tanggung jawab terhadap masalah di laut ini tidak hanya merupakan kewenangan kami," kata Halid di Tangerang dikutip dari Antara, Kamis (16/1).
"Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," tambahnya.
Halid juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan pemantauan, diketahui pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Harianto/ANTARA
"Jelas ini manusia menggunakan tangan-tangannya. Ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan apakah itu di masyarakat, lembaga sosial, ataupun pihak-pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. Kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun akan membongkar, namun hingga saat ini KKP masih mencari pihak yang bertanggung jawab terkait pemasangan pagar laut tersebut.
"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggung jawab. Tapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," tuturnya.
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Pagar laut tersebut saat ini sudah disegel KKP. Halid juga membuka peluang untuk menyelidiki ada atau tidaknya kerusakan akibat pemagaran tersebut.
"Atau kalau perlu, kalau memang perlu didalami ada kerusakan ekosistem, yang tadi seperti yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana," kata Halid.

Mengaku Pasang Pagar Laut

Sebelumnya Sekelompok nelayan yang mengatasnamakan Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar bambu.
ADVERTISEMENT
Tarsin, perwakilan dari kelompok tersebut mengatakan pagar bambu itu sudah dipasang sejak lama oleh nelayan yang diklaim berasal dari kawasan Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
"Itu secara sadar dipasang, dan sudah lama, enggak baru-baru ini, dan dari dulu pasang (bambu) secara inisiatif nelayan itu," katanya, Senin, (13/1).
Tarsin mengatakan tujuan memasang pagar itu sebagai langkah menahan abrasi, memecah gelombang, hingga menimbulkan manfaat baru sebagai penghasilan tambahan.
Namun, tak sedikit yang skeptis atas klaim kelompok nelayan tersebut dan meminta KKP turun tangan.
Sementara itu, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menilai keberadaan pagar bambu di laut Tangerang menyulitkan akses nelayan.
Pasalnya, semenjak pagar tersebut terpasang, nelayan harus memutar untuk mencari jalan menuju tengah laut. Tentunya hal tersebut merugikan nelayan dari segi waktu dan bahan bakar yang digunakan untuk kapal.
ADVERTISEMENT