KKP Akan Telusuri Sumber Ikan Makarel yang Mengandung Cacing

29 Maret 2018 18:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan makarel. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan makarel. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Enam belas dari 27 merek ikan makarel kaleng yang ditemukan mengandung cacing parasit adalah produk impor. Produk ini masuk ke Indonesia melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan diedarkan setelah mendapat izin dari BPOM.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah kasus serupa terulang, KKP akan mengecek dari mana sumber ikan makarel impor tersebut. KKP akan mencari tahu negara pengekspor ikan-ikan tersebut.
"Kita sekarang mencoba mengejar ke hulu ini ikan dari mana saja," ujar Rina saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Kamis (29/3).
Namun Rina mengimbau agar masyarakat tidak resah. Menurutnya cacing parasit mati yang ditemukan dalam produk ikan makarel kaleng tidak membahayakan konsumen dan masih layak dikonsumsi.
"Itu cacing sudah mati, bangkai cacing. Kan enggak pantas ya di makanan ada bangkai. Hanya (masalah) estetika aja. Sudah mati, tidak berbahaya," ujar Rina.
Menkes Nila F Moeloek juga mengatakan hal senada. Menurutnya cacing parasit yang sudah mati aman untuk dikonsumsi.
“Cacing itu sebenarnya isinya protein, saya kira kalau sudah dimasak enggak jadi masalah,” tutur Nila.
ADVERTISEMENT
List merek yang ditarik BPOM (Foto: BPOM)
zoom-in-whitePerbesar
List merek yang ditarik BPOM (Foto: BPOM)