KKP Beri Penjelasan soal Tanggul Laut di Cilincing yang Ramai Dibicarakan
·waktu baca 2 menit

Ramai tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara di jagat maya. Tanggul itu bahkan disebut-sebut mengganggu aktivitas nelayan di sekitar. Bahkan, disebut-sebut sebagai Giant Sea Wall.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal itu. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan tanggul beton itu bukanlah Giant Sea Wall.
“Bukan, bukan,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono kepada kumparan, Kamis (11/9).
Lebih lanjut Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar mengatakan KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing tersebut.
Fajar mengungkapkan tanggul beton tersebut merupakan proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi tersebut menemukan proyek milik KCN ini memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan.
“Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” jelas Fajar.
Tujuan Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN adalah untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. Nantinya terminal umum itu akan menyediakan infrastruktur logistik secara modern dan efisien dengan operasional yang sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.
