Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
KKP Sebut HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo Melanggar Aturan
22 Januari 2025 22:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto menyebut Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
“Apakah hal ini melanggar aturan? Ya, hal ini melanggar aturan. Pemanfaatan ruang laut tidak menggunakan alas hak seperti HGB, tetapi harus berdasarkan alas izin, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujarnya kepada kumparan, Rabu (22/1).
Ia pun menjelaskan dasar hukum pernyataannya ini, yaitu:
Maka, menurut Doni, KKP akan memeriksa HGB-HGB yang diberikan di atas laut Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait.
“KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Apabila ada laporan atau aduan masyarakat, KKP akan melakukan pemeriksaan lapangan dan memproses pemberian HAT (hak atas tanah) di laut bersama kementerian/lembaga terkait. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” sambungnya.
HGB di laut Surabaya-Sidoarjo ditemukan oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Thanthowy Syamsuddin.
Thanthowy menemukan HGB dengan total luas 656 hektare, tepatnya di koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E.
"Awalnya ramai pagar laut Tangerang, ya lalu Ci Elisa di Twitter itu ngecek ke ATR Bhumi, saya memang familiar dengan aplikasi itu dari ATR/BPN saya cek daerah-daerah Jawa Timur lah ya, di Sidoarjo-Surabaya sebenarnya itu wilayah administrasi Sidoarjo tapi tepat di timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, saya cek ternyata ada tiga petak lahan HGB, yang saya total itu waktu kemarin itu 656 hektare," ujar Thanthowy saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
"Nah Ketika saya cek ini valid dari aplikasi Tata Ruang BPN sendiri itu, terus saya quote tweet, saya berikan linknya semuanya koordinatnya, screenshoot-nya termasuk saya crosscheck ke aplikasi Google Earth," lanjutnya.
HGB dari Era Soeharto
Sementara itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di laut Surabaya-Sidoarjo adalah legal. Sebab, HGB di Laut Surabaya ini berada di garis laut dan sudah diterbitkan sejak 1996.
Nusron menyebut, sebelum menjadi laut, dahulu lokasi ini merupakan tambak.
“Dulu awalnya itu adalah tambak ceritanya, nah ini kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham ini saya tunjukkan peta before sama after, nah ini before memang begini (tambak), belum saya print, saya baru dapat ini, ini after-nya, laut,” kata Nusron kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
Nusron mengatakan, karena HGB yang dikeluarkan itu bersifat legal, maka ada dua skenario untuk mencabutnya.
“Skenario pertama tahun depan bulan Februari dan Agustus kan HGB-nya habis, enggak kita perpanjang,” ungkapnya.
Atau, lanjut Nusron, opsi kedua adalah lahan tersebut dianggap tanah musnah karena sudah menjadi lautan.
“Karena itu tanahnya sudah enggak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah,” tuturnya.