KKP Segel Pagar Bambu Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang

9 Januari 2025 22:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Harianto/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Harianto/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
"Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, apabila tidak mengantongi izin KKPRL.
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Harianto/ANTARA
Sakti sudah meminta Direktur Jenderal PSDKP untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
ADVERTISEMENT
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.