Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KKP Siap Bagikan 1.050 Kapal Tangkap Gillnet kepada Nelayan
12 Juli 2017 15:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah memberlakukan larangan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net).
ADVERTISEMENT
Larangan ini berlaku mulai Juni 2017. Namun karena perlu transisi dan permintaan nelayan, maka penggunaan cantrang diperbolehkan hingga akhir 2017.
Selama masa transisi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memberikan bantuan berupa alat tangkap pengganti seperti gillnet yang lebih ramah lingkungan. Pemberian gillnet juga bersamaan dengan bantuan kapal penangkap ikan (KPI) bagi nelayan-nelayan kecil di Indonesia.
Direktur Kapal dan Alat Tangkap KKP Agus Suherman menyebutkan, saat ini berdasarkan data KKP ada 15.248 nelayan yang membutuhkan bantuan KPI dengan kelengkapan alat tangkap baru yang lebih ramah lingkungan, misalnya gillnet. Namun karena masalah verifikasi data belum rampung, akan diberikan secara bertahap.
"Sekarang sudah ditetapkan tahun 2017 itu 1.050 kapal. Sudah validasi (ada kebutuhan ) 7.500," ujar Agus dalam Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (12/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, kapal-kapal ini akan disalurkan kepada 254 koperasi nelayan di 31 provinsi.
"Pembangunannya lewat macam-macam, ada lelang dan e-catalogue. Untuk dananya pembangunan 1.000 kapal lebih itu sekitar Rp 332 miliar," tuturnya.
Ia menargetkan, semua kapal tersebut bisa selesai Oktober 2017. Adapun untuk pemberian gillnet gratis ini adalah untuk kapal dengan kapasitas di bawah 10 GT (tonase kotor). Selain itu, pergantian alat tangkap ini dilakukan bukan hanya kepada mereka yang menggunakan cantrang.
"Jadi itu bukan hanya cantrang tapi yang dilarang, karena cantrang sebagian besar sudah dilakukan penggantian di tahun 2016 lalu," kata Agus.
Sebagai informasi, tahun lalu ada 754 KPI yang disalurkan dan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di seluruh Indonesia. Dari 754 KPI yang dibangun, saat ini 509 sudah diserahkan kepada penerima bantuan, 201 sudah selesai dan menunggu didistribusikan kepada penerima bantuan, dan 44 lainnya dalam pengerjaan.
ADVERTISEMENT