KKP Targetkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Rampung 10-15 Hari

22 Januari 2025 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, Rabu (15/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, Rabu (15/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL kembali membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
KKP menargetkan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, ini selesai dalam waktu 10 hingga 15 hari.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan proses pembongkaran melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI AL, Bakamla, Polri, KPLP, dan nelayan setempat.
“Pagar laut yang berada di Tangerang akan dibongkar secara bertahap dan juga secara kolektif,” kata Pung di Pos TNI Tanjung Pasir, Rabu (22/1).
“Mempertimbangkan kondisi cuaca, harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari,” tambahnya.
Persiapan Angakatan Laut dan Kementerian KKP Bongkar Pagar laut di Tangerang, Rabu(22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Untuk membongkar pagar laut, KKP menggunakan teknik penarikan bambu dengan tali atau karet fan belt yang ditambatkan pada kapal. Cara ini memungkinkan bambu yang tertancap di dasar laut tercabut sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
“Pembongkaran akan dilakukan dengan menarik pagar bambu dengan tali/karet FanBelt yang sudah ditambatkan pada kapal,” kaa Pung.
Teknik ini akan dievaluasi setiap hari agar pencabutan pagar bisa dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
“Setiap hari akan terus kami evaluasi proses pembongkaran, agar setiap harinya ada perkembangan pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
KKP menjelaskan, bambu dari pagar laut ini selain dijadikan barang bukti, dapat dimanfaatkan untuk produktivitas nelayan yang sempat terganggu, salah satunya penangkaran kerang hijau.
Kondisi Pagar Laut Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan