Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto membacakan pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (13/4). Dalam pembelaannya, Setya Novanto keberatan dengan tuntutan 16 tahun penjara yang dituntut oleh jaksa.
ADVERTISEMENT
Setya Novanto mengatakan, dirinya tidak terlibat bahkan tidak pernah mengintervensi penganggaran proyek e-KTP . Dia juga merasa tidak pernah menerima uang hasil korupsi e-KTP.
"Pertanyaan yang muncul di benak saya, yaitu apakah ada seorang saksi yang mengatakan saya nerima dana e-KTP? Apakah ada yang menyaksikan saya terima uang e-KTP? Apakah ada aliran dana e-KTP ke rekening saya, memperkaya diri sendiri atau orang lain?" ujar Setya Novanto.
Tak hanya itu, dalam pleidoi, Setnov juga meminta maaf ke majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Permintaan maaf yang disampaikan Setnov itu terkait perbuatannya selama di persidangan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada hakim yang mulia apabila selama persidangan ini ada sikap saya, perilaku dan tutur kata saya yang kurang berkenan. Kepada JPU dari KPK juga demikian, jika ada kata-kata yang tidak mengenakkan ke JPU atau juga sikap yang tidak patut selama kita berinteraksi di persidangan, saya sekali lagi memohon maaf," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setnov kemudian menjelaskan kepada hakim dan JPU terkait perjuangannya selama hidup. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan agar publik tahu jika dia memiliki sikap negarawan sejak muda.
"Dengan amat terpaksa saya ingin menceritakan perjuangan saya. Ada sebagian masyarakat yang sedikit membuka mata dari sisi lain hidup saya sehingga tidak terus-menerus menilai saya dengan kejam," ucap Setnov.
Ia menceritakan kesuksesan yang ia raih saat ini merupakan perjuangan panjang. Saat menceritakan perjalanan hidupnya ini, Setya Novanto beberapa kali terisak dan tangan kanannya yang memegang kertas berisi pleidoi tampak gemetar.
"Saya bukan keturunan konglomerat, saya lahir dari keturunan tidak mampu, tapi saya memiliki tekad dan cita-cita tinggi terhadap negeri ini," bebernya.
Dia mengaku menceritakan perjalan hidupnya bukan untuk pamrih. Setya Novanto mengharap cerita perjalanan hidupnya ini bisa membuka mata masyarakat agar tidak mencacinya secara kejam.
ADVERTISEMENT
"Pekerjaan kasar telah saya lakukan, pascaSMA, saya di Surabaya bertahan hidup untuk kuliah. Berbagai macam pekerjaan saya lakukan, berjualan beras dan madu di pasar, jadi model, sales mobil," ungkap Setnov.
Saat berpindah ke Jakarta, Setya Novanto mengatakan ditampung oleh keluarga mantan Menpora Hayono Isman. Beberapa pekerjaan serabutan disebut juga dijalani Setya Novanto, mulai dari menjadi asisten rumah tangga hingga sopir.
Di Jakarta ini, Setya Novanto menuturkan bertemu dengan beberapa politikus Golkar, seperti Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie. Berawal dari perkenalan itu Setya Novanto kemudian terjun ke dunia politik.
Setya Novanto pada 1999 kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Golkar. Ia kemudian memenangi daerah pemilihan NTT dan menjadi anggota DPR periode 1999-2004.
ADVERTISEMENT
"Pada pemilu berikutnya saya mendapat kepercayaan masyarakat berkali-kali terpilih menjadi anggota DPR, di partai juga mendapat kepercayaan, anggota, bendahara, hingga ketua fraksi. Puncaknya, 2014 saya terpilih menjadi ketua DPR periode 2014-2019," terangnya.
Setelah puas menceritakan kisah hidupnya, Setnov kembali menegaskan dirinya berkukuh tak menerima aliran dana e-KTP. Ia menyebut tak ada bagian dalam tuntutan jaksa KPK yang menyebut dirinya menerima uang.
"Namun bahwa tidak ada penerimaan secara langsung kepada saya, jadi memang saya tidak menerima uang," kata Setnov.
Lalu ia juga menyangkal semua hal yang dituduhkan padanya misalnya terkait nama-nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana e-KTP. Ia menuturkan nama-nama itu diperoehnya dari keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi disebut mencocok-cocokan. Nah, sekarang kalau disebut mencocok-cocokan, saya kan dalam pemeriksaan terdakwa sudah menyampaikan sejelas-jelasnya bahwa penerimaan uang itu adalah diakui oleh Andi dan Irvanto," tegasnya.
Untuk itu, Setnov berharap hakim dapat memutuskan perkara yang disebut KPK merugikan negara Rp 2,3 triliun itu secara adil.
"Pada akhirnya kami minta kebijaksanaan hakim untuk bisa diputuskan seadil-adilnya," ungkap Setya Novanto usai persidangan.
Pada pleidoinya, Setya Novanto mengaku telah menyampaikan secara detail dan rinci bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus e-KTP. Setya Novanto juga mengklaim telah membeberkan data-data yang diketahuinya terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ini terus semuanya diungkap secara serius oleh KPK, sehingga semuanya bisa terbuka lebar-lebar, supaya semuanya selesai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berkenaan dengan keputusan akhir majelis hakim, Setya Novanto mengaku pasrah. Ia percaya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang adil untuknya. "Yang penting saya berterima kasih kepada majelis hakim, sudah seadil-adilnya, sudah hati-hati beliau memimpin," tutur Setnov.