Klaim Kantongi Bukti Dugaan Kecurangan KPU, Partai Ummat Akan Gugat ke Bawaslu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi Pers Partai Ummat di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Partai Ummat di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan akan melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU terkait dengan informasi bahwa KPU tidak akan meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.

"Ini satu proses yang insyaallah juga sedang kita siapkan, adapun nanti bagaimana kita akan akhirnya ke Bawaslu atau tidak, itu nanti kita melihat juga tentu bagaimana angin besok. Kita lihat pengumumannya, tapi insyaallah kita juga sudah dan sedang mempersiapkan," kata Ridho dalam konferensi pers yang digelar du Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12).

Ridho mengeklaim partainya juga sudah mengantongi bukti-bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.

"Tentu kami mengantongi bukti-bukti tersebut ya, di lapangan kami menerima laporan ada bukti-bukti digital, ada bukti-bukti tertulis yang saat ini kami kumpulkan,"

- Ridho Rahmadi

Ridho menyampaikan data verifikasi partai politik mudah dibuktikan antara yang diunggah parpol ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU dengan data sebenarnya.

"Kalau itu yang kita protes umpamanya verifikasi faktual itu mudah saja bagi KPU, itu cukup dengan membandingkan dengan data yang ada di SIPOL dengan data yang ada di di lapangan, dalam hal ini bisa berupa rekapitulasi ataupun berita acara verifikasi faktual. Ya kalau sama, ya kita bisa percaya kembali, kalau beda bubarkan saja," lanjut Ridho.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: Zamachsyari/kumparan

Ridho menilai untuk melakukan proses tersebut tidak sulit, sehingga yang dibutuhkan hanya kesediaan dari KPU untuk membuka data kepada publik.

"Kalau alasannya teknis, apa masih butuh satu beberapa fitur untuk dikembangkan di SIPOL, kalau perlu nanti tim IT partai umat memberikan secara gratis ekstensi software tersebut, jikalau memang alasannya anggarannya," tandas dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengaku heran jika benar KPU tidak meloloskan Partai Ummat. Menurutnya ada kekuatan besar yang meminta agar KPU tidak meloloskan Partai Ummat.

"Video ini kami buat setalah mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam keterangannya melalui video yang dibagian di akun Instagramnya, Selasa (13/12).

Selain Partai Ummat, ada 8 partai lain yang sedang menunggu keputusan KPU lolos sebagai peserta Pemilu 2024 atau tidak. Berikut 9 parpol yang diverifikasi faktual KPU.

1. PSI

2. Perindo

3. PBB

4. Partai Hanura

5. Partai Garuda

6. PKN

7. Partai Gelora Indonesia

8. Partai Ummat

9. Partai Buruh