Klaim Petinggi Sunda Empire di Balik Penjara: Petinggi NATO hingga Staf Ahli MPR

18 Februari 2020 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petinggi Sunda Empire Ranggasasana kenakan baju tahanan. Foto: dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Sunda Empire Ranggasasana kenakan baju tahanan. Foto: dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum petinggi Sunda Empire Ki Ageng Ranggasasana, Misbahul Huda, mengungkap fakta menarik mengenai kliennya. Dari berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperolehnya, Rangga ternyata pernah berkecimpung di dunia pemerintahan sebagai staf ahli MPR di era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
ADVERTISEMENT
"Dalam BAP ini kisah sejarah hidupnya itu saja sudah tercatat ada empat lembar dalam BAP, dia kan termasuk staf ahli di MPR dulu. Zamannya Gus Dur itu ada," kata Misbahul Huda di Mapolda Jabar, Selasa (18/2).
Selain menjadi staf ahli di MPR, Rangga juga mengaku kepada penyidik pernah menempuh pendidikan di luar negeri dan pernah malang melintang di berbagai organisasi. Namun, tidak disebutkan secara rinci universitas tempat Rangga menuntut ilmu dan organisasi tempat Rangga pernah bernaung.
"Tapi kalau menurut keterangan beberapa penyidik, Pak Rangga mengaku lulusan dari luar negeri sehingga track record terkait organisasinya sangat mumpuni," terang dia.
HRH Ki Ageng Ranggasasana. Foto: Dok. Istimewa
Masih menurut kuasa hukumnya, Rangga juga mengklaim dirinya masih sebagai jenderal NATO bintang tiga.
ADVERTISEMENT
"Di hadapan penyidik juga semangat dan masih konsisten dengan apa yang digagas," kata kuasa hukum Rangga yang lain, Erwin Syahrudin.
"Dia masih mengaku sebagai jenderal NATO bintang tiga. Konsisten omongannya," lanjut dia.
Erwin menuturkan, pemikiran atau gagasan Rangga merupakan gagasan biasa sehingga tidak perlu dipersoalkan. Masyarakat yang menerima gagasan itu diperkenankan untuk menerima atau menolak. Dia juga menilai perbuatan Rangga tidak merugikan siapa pun.
Petinggi Sunda Empire HRH Ki Ageng Ranggasana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Gagasan itu kan sama pemikiran, gagasan itu saya kira biasa-biasa saja. Nerima gagasan boleh, menolak juga gak apa-apa. Namanya teori itu membuka ruang untuk diskusi, ada pro dan kontra," tandas dia.
Sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire antara lain Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Ketiganya dikenakan pasal mengenai penyiaran berita bohong.
ADVERTISEMENT