Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Klarifikasi Ariyanto Arnaldo Law Firm soal Fortuner yang Tabrak Brio
13 Februari 2023 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) memberikan klarifikasi soal Fortuner bernopol B 2276 SJD yang menabrak mobil Brio milik Ari di Jakarta Selatan. Arnaldo J.R. Soares, founding partner AALF mengakui Fortuner itu milik kantor mereka.
ADVERTISEMENT
"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor," demikian pernyataan Arnaldo J.R. Soares dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (13/2).
Arnaldo menyampaikan, saat peristiwa penabrakan itu, Fortuner tengah dibawa seorang karyawan mereka.
"Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," demikian penjelasan Arnaldo.
Sayangnya, Arnaldo tak merinci nama lengkap karyawan itu.
Menurut Arnaldo, karyawan itu sudah menyerahkan diri pada Minggu 12 Februari ke Polres Jaksel. Karyawan itu datang sendiri.
"Saat ini berdasarkan informasi yang saya terima, yang bersangkutan masih berada di Polres Jakarta Selatan," terang Arnaldo.
Arnaldo juga sudah menyerahkan mobil Fortuner itu ke Polres Jaksel.
"Saat ini mobil tersebut sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti," ujar Arnaldo.
ADVERTISEMENT
AALF merupakan firma hukum yang didirikan oleh Arnaldo dan rekannya, Ariyanto Bakri, dan Marcella Santoso. Firma ini terletak di kawasan perkantoran SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta.
Polisi telah merilis identitas pengemudi Fortuner tersebut, yaitu seorang pria berinisial GR, berusia 24 tahun, dan lulusan S1.
Polisi telah mempertemukan kedua pihak. Pengemudi Fortuner minta maaf. Pihak Ari menerima permintaan maaf itu, tapi tetap melanjutkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (12/2) pukul 02.00 WIB itu ke proses hukum.