Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Klarifikasi Batik Air soal Identitas Pesawat Jakarta-Semarang
24 Desember 2017 19:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pesawat Batik Air Jakarta - Semarang dengan nomor penerbangan ID 6362 yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/12) kemarin dilaporkan oleh salah satu penumpangnya karena tidak memiliki identitas registrasi yang tertera pada salah satu sayap pesawat.
ADVERTISEMENT
Tapi pihak Batik Air membantah bahwa seluruh pesawat yang dimiliki mencantumkan identitas registrasi 'PK-LUR' di beberapa bagian pesawat sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan.
Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfie mengatakan seluruh pesawatnya telah diperiksa oleh otoritas bandara dan menyertakan identitas registrasi.
"Haqqul yakin ada. Dari otban juga ngecek langsung ke pesawat setelah dilaporkan orang," kata Luthfie saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Minggu (24/12).
Luthfie menjelaskan tidak ada pesawatnya yang tidak menyertakan identitas registrasi. Menurutnya, penumpang yang melaporkan hal tersebut kurang cermat melihat sisi bagian pesawat.
"Penumpangnya saja yang mungkin terlalu bersemangat," ujar Luthfie.
"Lagian tidak segampang itulah, kok tiba-tiba tidak ada registration marking," imbuhnya.
Sebelumnya pesawat Batik Air yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang diduga melanggar Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil/Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 45 mengenai registrasi pesawat. Pesawat tersebut tidak menyertakan identitas di bagian sayap kanan pesawat.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan tersebut disebutkan pesawat terbang harus mencantumkan identitas registrasi atau registration marking di beberapa bagian pesawat.
Untuk penerbangan di Indonesia memiliki kode 'PK' dan diikuti oleh tiga huruf identitas lainnya. Seperti 'PK-LUR' untuk Batik Air.
Pencantuman identitas registrasi pesawat terbang ini harus ada di bawah ekor, kemudian di bawah sayap kiri, di bagian atas sayap kanan. Serta harus ada bendera Indonesia di bagian ekor pesawat.
Hal ini sebagai bagian dari keselamatan penerbangan. Apabila pesawat tersebut mengalami kecelakaan akan mudah dikenali.