Klarifikasi Bupati Samosir soal Pengusiran Tiga Anak Penderita HIV

25 Oktober 2018 13:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kab. Samosir Rapidin Simbolon (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kab. Samosir Rapidin Simbolon (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Samosir Rapidin Simbolon membantah adanya pengusiran terhadap 3 anak pengidap HIV di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pengusiran ini bergulir setelah warga meminta ketiga anak ini tidak bersekolah di sekolah umum.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan terkait kasus ini. Rapidin telah mengutus Wakil Bupati Juang Sinaga, pada Selasa (16/10) lalu, untuk bertemu dengan Komisi HIV Aids di HKBP, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Camat Nainggolan.
“Hasilnya, kami menawarkan untuk dibuat pendidikan nonformal atau dikejar dengan paket A. atau lebih dikenal homeschooling bagi ketiga anak tersebut,” ungkap Rapidin kepada kumparan, (25/10).
Rapidin menyampaikan, upaya homeschooling merupakan bentuk jalan tengah yang diberikan pihaknya agar tidak mengganggu hak pendidikan dari semua anak. Menurutnya, dengan program homeschooling ketiga anak tersebut masih mendapatkan akses pendidikan.
“Pemerintah daerah tidak ada melarang dan membedakan status dan kondisi anak untuk mendapatkan haknya di bidang pendidikan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rapidin menjelaskan, Pemerintah daerah memperbolehkan mereka bersekolah umum pada 2018. H dan SA bersekolah di SD Negeri 2 Nainggolan dan S bersekolah di PAUD Welipa.
Rapidin mengaku orang tua masyarakat menolak keras kehadiran ketiga anak di sekolah umum. Di sisi lain, dia mengatakan akan melindungi sepenuhnya hak anak-anak ini.
“Kemarin saya sudah perintahkan Pak Camat supaya tetap mengawasi. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kemarin saya panggil Pak Camat supaya berkoordinasi daan dijaga dengan Polsek,” ujarnya.
“Tidak sampai ke sana dan saya akan tetap menjaga supaya mereka ini terlayani dengan bagus,” tutupnya.
HIV AIDS (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
HIV AIDS (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
Rapidin juga menjelaskan, ketiga anak ini sebenarnya bukan berasal dari Samosir. Dia mengatakan anak-anak yang terinfeksi HIV diasuh RS HKBP Balige Tobasa. Namun, sejak 2016 lalu ada pemindahan beberapa anak ke RS HKBP Nainggolan, termasuk S, H, dan SA.
ADVERTISEMENT
“Anak-anak ini tidak berasal dari Samosir, tetapi dirawat di Samosir oleh lembaga Komite HIV Aids di HKBP,” jelasnya.
Sebelumnya, diketahui S, H, dan SA merupakan yatim piatu yang ditolak keberadaannya oleh warga karena mengidap penyakit HIV. Warga melarang ketiga anak tersebut bersekolah di sekolah umum karena khawatir anak-anaknya akan tertular.
"Kami sayang kepada seluruh anak-anak. Sekarang ada pendapat yang berbeda, di satu sisi orang tuanya meminta jangan digabungkan anaknya dengan yang terpapar HIV. Kemudian datang dari pihak HKBP, 'Oh ini diskriminasi'," kata Rapidin, Senin (22/10).