Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Klarifikasi Chomp Chomp soal Marshmellow 'Tak Halal' meski Berlabel Halal
24 April 2025 11:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Produsen Chomp Chomp Marshmellow mengklarifikasi isu produk mereka yang dinyatakan tidak halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meski sudah punya sertifikat atau label halal. Ada 3 produk yang dinilai mengandung unsur babi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau unsur peptida spesifik porcine (unsur babi).
Ketiganya adalah:
Namun pihak Chomp Chomp dalam rilisnya dikutip Kamis (24/4), menjelaskan, berdasarkan uji laboratorium BUMN Sucofindo ketiga produk yang dimaksud BPJPH negatif dari unsur peptida spesifik porcine (unsur babi).
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Chomp Chomp tetap menarik ketiga produk tersebut dari pasaran. Proses pelaporan final ke BPJPH pun dilakukan.
"Agar tidak terjadi polemik dan keresahan di masyarakat, maka kami akan menarik seluruh batch dari ketiga produk tersebut dan memusnahkannya."
"Kami juga telah berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke BPJPH sebagai bentuk transparansi kami kepada publik," ujar pernyataan Chomp Chomp.