Klaster Keluarga di Jakarta Capai 612, Kasus Positif Tembus 1.643 Orang

Klaster keluarga masih menjadi yang terbesar di Jakarta sebagai penyumbang kasus COVID-19. Saat ini ada 612 klaster keluarga di Jakarta.
Dari 612 klaster, tercatat ada 1.643 kasus positif yang teridentifikasi pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Klaster keluarga naik 46 klaster dari data per 25 Januari. Waktu itu klaster keluarga ada di angka 566.
"Pemprov DKI tetap harus tetap kerja mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Nataru (data 3 – 31 Januari)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran resmi Pemprov, Senin (8/2).
Anies mengingatkan, di libur Imlek pada 12 Februari nanti, warga diminta untuk tidak bepergian dan tetap di rumah. Sebab kasus di Jakarta selalu melonjak tajam usai libur panjang atau long weekend.
"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tuturnya.
Anies memutuskan memperpanjang PSBB ketat Jakarta hingga 22 Februari 2021. Keputusan ini juga diambil untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Imlek.
